Organisasi partai politik yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, setelah verifikasi faktual dilaksanakan, langkah berikutnya menjadi penting pendidikan politik baik bagi anggota partai, simpatisan maupun bagi masyarakat pada umumnya | sumber: Balikpapan.bawaslu.go.id