Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Hakim MK, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., tidak sependapat dengan asumsi bahwa penjara akan penuh jika zina dikriminalisasi.
Hakim MK, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., tidak sependapat dengan asumsi bahwa penjara akan penuh jika zina dikriminalisasi.
LAPORKAN KONTEN
Alasan