Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah menerima surat penetapan sebagai presiden dan wakil presiden dari KPU. (KOMPAS/RONY ARIYANTO N)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah menerima surat penetapan sebagai presiden dan wakil presiden dari KPU. (KOMPAS/RONY ARIYANTO N)
LAPORKAN KONTEN
Alasan