Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Penyekatan kendaraann bermotor di Kota Bogor dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB.hingga pukul 24.00 WIB. (Foto: Pemkot Bogor/antaranews.com)
Penyekatan kendaraann bermotor di Kota Bogor dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB.hingga pukul 24.00 WIB. (Foto: Pemkot Bogor/antaranews.com)
LAPORKAN KONTEN
Alasan