Mohon tunggu...
Kembali ke artikel
1dari2
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
LAPORKAN KONTEN
Alasan