Posko ini diluncurkan untuk mengawasi jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Langkah ini didahului oleh deklarasi yang dilakukan oleh sekitar 1.000 mahasiswa yang menjadi bagian dari Satgas Demokrasi Jawa Timur pada Jambore di Jatim Expo bersama KPU Jawa Timur pada Sabtu, 21 September 2024.
"Posko pengaduan ini diresmikan oleh sembilan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Jatim, termasuk GMNI, PMII, PMKRI, GMKI, HMI, IMM, KMHDI, KAMMI, dan SEMMI. Posko akan beroperasi 24 jam nonstop dan menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur," ujar Hizkia Trianto, Koordinator Wilayah V GMKI Jawa Timur, ditemui media, Jumat (27/9/2024).
Dia juga menyebutkan bahwa fokus utama pengawasan meliputi kampanye SARA, ujaran kebencian, penggunaan dana kampanye, money politics, serta pelanggaran lainnya.
Berikut poin-poin Penting dalam Deklarasi Pembentukan Posko Pengaduan:
1. Menyediakan platform pengaduan:
Posko ini terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan atau dugaan pelanggaran terkait Pilkada Jawa Timur 2024.
2. Konsultasi dan informasi:
Posko juga menyediakan layanan konsultasi tentang hak pilih, proses pemilihan, dan cara melaporkan pelanggaran.
3. Edukasi masyarakat:
Tujuan lain dari posko ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi melalui sosialisasi dan edukasi.
4. Pengawasan pelaksanaan pemilu:
Posko turut mengawasi agar Pilkada berlangsung dengan sehat, damai, dan sesuai prinsip demokrasi yang jujur serta bermartabat.
Disisi lain Edo Agasiswanto S.M, selaku ketua KAMMI Wilayah Jawa Timur juga turut memberikan pernyataan,
"Ini awalan dan langkah bagus yang dimotori oleh anak-anak muda khususnya mewakili keterwakilan mahasiswa agar ikut andil menciptakan pemilu yang berintegritas, bersih, jujur dan bermartabat. Anak muda punya energi untuk mewujudkan itu semua," ujarnya.