Ilustrasi - pelecehan seksual (Shutterstock)
Kemarin ketemu teman yang cerita kasus pelecehan seksual di Kalibata City. Yang mengalami kasus itu kebetulan aku kenal juga. Pelecehan seksual itu terjadi ketika dia hendak naik lift ke unitnya di KC. Di lift, seorang pria asing, mungkin dari Irak atau Afganistan melakukan pelecehan seksual terhadapnya, berkali-kali. Dia marah dan langsung mengadukan kasus ini ke security. Karena menyangkut orang asing, maka dibawa ke pihak imigrasi. Ternyata pria asing tersebut merupakan imigran yang difasilitasi oleh UNHCR (lembaga PBB untuk pengungsi/pencari suaka). Lah, oleh UNHCR pria asing ini dilepas kembali dan balik ke unitnya di KC.
Wah, kok bisa gitu yak? Apa karena dia imigran yang difasilitasi UNHCR jadi hukum Indonesia tidak berlaku, gitu? Apalagi kata temanku itu, berdasarkan CCTV, ternyata pria asing itu bukan sekali melakukan pelecehan seksual. Ada juga terlihat melalui CCTV, dia pernah tiba-tiba memeluk seorang pelajar perempuan ketika di lift. Waduh. Dan temanku juga cerita, ketika di customer service, pernah ketemu orang asing yang melihat dia dari bawah sampai ke atas terus-menerus dengan tatapan yang membuat sangat tidak nyaman. Dia langsung menyamperin cowo tersebut dan mendampratnya.
Aku juga baru tau, ternyata terdapat banyak unit di KC yang memang menjadi lokasi penempatan imigran pengungsi atau pencari suaka oleh UNHCR. Apakah penempatan ini kesepakatan antara pemerintah RI (Kemenlu) dengan UNHCR? Bukankah kalau ditempatkan di tengah pemukiman padat berisiko terjadi gesekan? Kemudian, jika ada kasus seperti pelecehan seksual seperti ini apa tindakan UNHCR?
Karena orang asing yang melakukan pelecehan seksual tersebut kembali ke unitnya di KC, tentu temanku tersebut tidak akan tinggal diam. Dia berharap keadilan ditegakkan, pemerintah Indonesia yang berdaulat atas tanah dan air negeri ini juga wajib melindungi rakyatnya dari perlakuan tidak senonoh oleh siapa pun, termasuk dari warga asing yang 'numpang' di sini. Sementara bagi warga penghuni lainnya, kembalinya orang tersebut ke KC kan bikin gak nyaman. Was-was kalau-kalau bakal ada kejadian serupa lagi.
Selain masalah itu, yang jadi pertanyaan, kenapa penempatan imigran asing itu mesti di Jakarta yak. Kan Jakarta sudah padet banget. Warga daerah lain yang urbanisasi aja dikejar-kejar (padahal WNI juga), lah ini masih bisa nampung warga asing pengungsi. Kan bisa aja seharusnya di daerah lain yang lebih jarang penduduknya, misalnya di pulau tertentu. Seperti pengungsi vietnam di Pulau Galang. Toh mereka dikasih biaya hidup cukup besar oleh UNHCR (katanya untuk kepala keluarga Rp 10 juta, tiap anak bisa Rp 5 juta/orang) sehingga tidak akan telantar. Yang jelas, seharusnya mereka juga menjaga kelakuannya deh, di negara orang. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Ya sudah, gitu aja. Salam Kompasiana!
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H