Tiba tiba kok kepikiran mo nulis soal pertanian organik, gara gara chatingan di fb dengan temen yang dulu sama sama di komunitas organik, sebelum aku ke Kairo. Komunitas ini merupakan jaringan kerjasama organik mulai dari hulu (pertaniannya) hingga bagaimana sosialisasi produk organik dan jaminan kualitasnya di tangan konsumen.
Memang, produk pertanian organik pasarnya sangat menjanjikan. Bukan saja pasar lokal di Indonesia, tetapi juga di dunia. Pertanian organik mengandalkan idealisme dalam hal kemandirian & kesehatan petani, menjaga kelestarian alam dan lingkungan, dan juga kesehatan konsumen.
Permintaan pasar produk organik memang semakin naik dari tahun ke tahun. Cukup tinggi, yaitu 20% per tahun. Tidak terkena krisis, karena hanya 'nieche' market, alias pasar celah, bukan pasar massal.
Yang menarik, saking tingginya permintaan ini, saya pernah membaca beberapa orang Singapura dan Malaysia melirik investasi pertanian organik ini, dengan membeli/menyewa lahan di beberapa daerah di Sumatera. Mereka mencari lahan untuk ditanam sayur sayuran secara organik!
Untuk memenuhi pasar Singapura dan Malaysia tentunya. Bahkan suamiku ketika ke Malang, ketemu orang Italia yang bertani lada untuk dikirim ke Itali. Bayangkan jauhnya, gimana ongkos kirimnya tuh, hehee. Tetapi tetap dibela belain.
Dan sayangnya, petani kita memang bermasalah dalam hal sertifikasi alias jaminan ke-organikan tersebut. Dan aku yang sempet ikutan membahas ini di Departemen Pertanian mengenai standar mutu organik, akhirnya ngebulet bulet tidak jelas, apakah harus ada lembaga independen yang mensertifikasi, atau sudah cukup yang dinamakan 'jaminan komunitas' untuk meyatakan bahwa ini benar produk organik.
Kalau lembaga khusus, maka kasihan petaninya, karena ribet soal dokumen hingga biaya. Sementara kalau jaminan komunitas, biasanya tidak terlalu saklek soal formalitas, tetapi komunitas penjaminnya ya harus juga terlibat dalam jaringan komunitas internasional. Jadinya pas ekspor produk tidak mengalami kendala.
Beberapa pemerintah daerah juga sudah berhasil mengkampanyekan beras organik untuk ditanam. Diantaranya Sumatera Barat, Bali, Bantul, Sragen, Malang, Magetan, Minahasa Timur, dan beberapa daerah lain. Yang jelas pemda yang punya visi pertanian organik ini, perlu diacungin jempol dah.
Dan inilah keuntungan produk organik:
1. Mampu meningkatkan 75% Â hasil sayuran dibandingkan pertanian konvensional. Selain itu, produk organik juga memiliki kandungan vitamin C, beta karoten, dan Kalium yang lebih tinggi (Pitter & Hall)
2. Lingkungan kerja yang aman bagi kesehatan petani dan bagi lingkungan. Petani tidak lagi tereksposure bahan bahan kimia pestisida yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Jadi inget penelitian di Bandung soal 'mati rasanya' tangan para petani ini, karena terlalu terpapar bahan kimia berbahaya