Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bukan hanya Mendag, MenBUMN juga Ingin Manisnya Impor Gula?

28 November 2018   10:52 Diperbarui: 28 November 2018   11:48 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Namanya menteri BUMN tentu yang diurusin adalah bagaimana meningkatkan kapasitas BUMN negeri sendiri untuk semakin berkembang maju. Bisa bersaing dengan perusahaan lain secara global. Meningkatkan kualitas hasil produksi, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas suplai bahan baku produksi BUMN.

Tetapi menteri BUMN Indonesia lain ternyata. Hari Senin, 26 November 2018, menteri BUMN Rini Soemarno bertemu dengan kementrian Perdagangan Malaysia, malah yang dibicarakan adalah Impor Gula dari Malaysia yang sudah berlebihan produksinya? Aneh, sejak kapan MenBUMN ngurusin Impor?

Yang jelas kondisi petani gula di Indonesia memang 'sekarat'. Kementrian Perdagangan impor disaat panen raya dan sedang dilakukan penggilingan tebu. Stock melimpah, sementara Impor yang dilakukan over dosis. 

Kebutuhan gula memang tinggi, diperkirakan 2,8 juta ton untuk konsumsi berupa gula kristal putih (GKP) sedangkan untuk industri sekitar 2 jutaan ton berupa gula rafinasi. Untuk industri ini khusus, bukan untuk konsumsi langsung. 

Menurut Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro, produksi national mencapai 2,2 juta ton.

Tahun 2017 impor gula mentah mencapai 3,6 juta ton. Tahun 2018 juga sudah nyaris 2 jutaan. Diperkirakan sekitar 1,3 juta ton gula rafinasi merembes ke pasar, masuk dengan harga murah. Gula petani terpuruk, sekitar 500.000 ton tidak terserap. Kerugian akibat bocornya gula rafinasi ini mencapai Rp 4 Triliun. 

Bukan itu saja, petani kian terpukul ketika puluhan ribu ton gula petani disegel pihak Kemendag, karena dianggap tidak memenuhi standard. Padahal belum dilakukan uji lab. Padahal kita juga gak tau kualitas gula impor yang dilakukan pemerintah memenuhi kualitas standard pangan atau tidak. Gak ada tuh keterangan sudah sesuai SNI?

Sesungguhnyalah impor yang over dosis ini sudah menyalahi UU Pangan tahun 2012 yang menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pangan diutamakan produksi dalam negeri.

Tetapi jeritan petani dicuekin oleh pemerintah. Ketua APTRI sudah bertemu Presiden Jokowi, kemudian bertemu Menko Darmin untuk menyampaikan keluhan soal impor dan gula petani yang tidak terserap. Mereka ke Menko Perekonomian tentu terkait dengan Impor yang membuat defisit transaksi berjalan Indonesia sudah lebih dari 3% PDB

Tetapi nyaris tidak ada jalan keluar yang diberikan pemerintah kepada petani. Penyerapan hanya sebagian kecil yang digiling di penggilingan BUMN, itupun dengan harga yang amat rendah. Sementara impor gula jalan terus?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun