Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Anies-Sandi, Jangan Abaikan 5 Hal Ini dalam Menata Tanah Abang

4 Januari 2018   08:22 Diperbarui: 4 Januari 2018   16:52 1273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Menata Tanah Abang tentu tidak mudah. Apa yang dilakukan Anies-Sandi dengan membuat tenda bagi PKL di jalan raya menimbulkan kontroversi pro kontra. Bahkan sudah ada petisi yang mencapai puluhan ribu menolak tendaisasi PKL itu.

Untuk menata suatu kawasan, seharusnya Anies Sandi jangan abai terhadap 5 prinsip ini:

1. Regulasi. Pemimpin  bekerja berdasarkan regulasi dan harus taat hukum. Jika regulasi setara UU sudah mengatur peruntukan jalan raya dan trotoar, maka itu harus dipatuhi.

Bukan hanya menaati hukum, tetapi di Tanah Abang, sanksi hukum juga harus tegas, misalnya dengan denda (kalau tidak tega menyita), baik bagi penjual, pengelola, penyedia transportasi maupun pembeli

2. Melakukan pertemuan semua pihak terkait (stakeholder) sebelum menata Tanah Abang. Pedagang Blok G, PKL, perwakilan pembeli, pejalan kaki, angkutan umum, bajaj, dstnya.

Dengarkan masukan, kritikan, dan solusi yang ditawarkan masing-masing pihak yang terlibat sehari-hari di Tanah Abang tersebut. Banyak di antara mereka yang sudah puluhan tahun berjibaku di Tanah Abang dan siapa tahu punya usulan yang tak terpikirkan oleh timnya gubernur.

Ohiya, jangan benturkan pendapat mereka,  bisa chaos.

3. Tata ruang Tanah Abang. Jika Anies-Sandi hendak menata PKL memang harus memanfaatkan ruang yang tersisa, sekecil apapun (yang bukan jalan atau trotoar). 

Tetapi jika tidak ada, ya wajib para PKL iti dikembalikan ke Blok G. Blok G harus difasilitasi agar banyak pembeli yang gampang aksesnya ke sana.

Banyak dari PKL yang tadinya dari Blok  G mengeluh, dia sudah 2 tahun turun jadi PKL karena sama sekali tidak ada pembeli di blok G. Prinsipnya pedagang kan kudu  ada pembeli.

4. Penataan mobilisasi pembeli yang tumpah ruah di Tanah Abang. Ini juga harus diatur dengan canggih, termasuk aplikasi yang memudahkan pembeli di Tanah Abang untuk ke mana, mencari informasi atau mengadu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun