Tentu saja pengembang punya uang dan kemampuan lobi-lobi sehingga yang tadinya RTH (Ruang Terbuka Hijau) berubah kebijakannya jadi area hunian dan area perdagangan? Ini juga saya baca di Kompas, 8 RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Jakarta yang sejak tahun 2008 berubah kebijakannya jadi gak RTH lagi, termasuk yang berdiri di rawa-rawa seperti Kemang village, Pondok Indah Kapuk, Sunter, dan seterusnya.Â
Sudah selayaknya Pemprov DKI sebagai regulator dan pengawas memperhatikan dengan cermat kemampuan para pengembang besar ini, sehingga tidak menambah beban bagi warga dan lingkungan Jakarta. Tidak mampu mengelola di daratan Jakarta, gimana mampu mengelola di pulau reklamasi?Â
Ya sudah gitu aja. Salam Kompasiana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H