Kemudian, mumpung RUU Perbankan sedang dibahas, masalah ini juga harus masuk ke topik, penguatan sistem perlindungan IT perbankannya. Termasuk juga hak-hak nasabah, akses pengaduan nasabah juga bisa jelas. Jangan hanya peran OJK saja yang terlihat begitu kuat di regulasi ini, tetapi penguatan sistem lainnya tidak kelihatan.
Ya sudah, gitu aja. Salam Kompasiana!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!