Tetapi, kalau aku melihat hasil survei itu secara menyeluruh, sepertinya sih hasilnya memang menarik, melihat angka 72% yang concern terhadap hukum islam (walau sekedar hukum kleuarga/waris). Berarti ada yang berubah dari karakteristik muslim di Indonesia.
Dan kaitan dengan hasil survei ini, saya jadi inget pernah baca 'Islam in Indonesia' , studi seorang australia (lupa namanya, bukunya ketinggalan di kairo). Dia menyatakan bahwa memang ada gelombang orang-orang sekuler yang kembali belajar agama.
Bahkan pemisahan 'abangan, santri, priyayi, oleh C.Greets, dikritik oleh sang penulis australia tersebut, karena sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.
Menurutnya, kini orang abangan dan priyayi belajar ngaji. Mereka menjadi massa cair (kalau istilah 'mengambang' keknya kurang enak, hehee)Â yang mungkin saja tidak terorganisir dalam wadah semacam NU ataupun Muhammadyah, tetapi memiliki concern terhadap agamanya. Peduli dan cinta. Makanya, mungkin saja jadinya angka 72% itu bisa ada.
Ya sudah, gitu saja. Salam Kompasiana!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI