[caption id="attachment_332429" align="aligncenter" width="604" caption="Pengamanan ketat di Jakarta International School, Jalan Terogong, Jakarta Selatan. | Ilustrasi/Kompasiana (Kompas.com/ Laila Rahmawati)"][/caption]
Tadi sore ketika pulang bareng ipar, saya bertanya mengenai kasus kekerasan seksual pedofili di Jakarta International School (JIS). Maklum, keponakan saya sekolahnya di sekolah internasional, dan masih kecil-kecil, seusia korban. Rasanya miris banget dan tidak tega jika mengingat kasus ini.
Ipar saya terus bilang,"Iya, kasus itu menyedihkan sekali. Dan tahu gak, kalau ternyata bukan hanya penjaga toilet yang melakukan pelecehan seksual tersebut, tetapi juga guru-gurunya?"
Aku kaget. Haa, yang benar? Bukankah mereka pendidik?
Katanya, sudah beredar beberapa pengakuan dari mantan siswa JIS mengenai pelecehan seksual oleh guru-gurunya didunia maya. Mantan siswa JIS ini sekarang sudah tinggal di New York.
[caption id="attachment_332412" align="aligncenter" width="300" caption="Pengakuan mantan murid JIS, soal Pelecehan Seksual oleh Guru JIS?"]
Percakapan di dunia maya tersebut menyebutkan bahwa guru-guru asing ini telah melakukan pelecehan seksual ke murid-murid JIS selama bertahun-tahun. Tidak seorangpun yang ditangkap dan tidak seorangpun yang berani bicara. Para orangtua tidak mengetahui betapa 'sakit' guru-guru yang ada di sekolah ini.
Tampaknya kasus sodomi yang menimpa AK, murid TK ini merupakan fenomena gunung es. Sekolah JIS terlihat sangat tertutup dan terkesan arogan.
Bahkan saya juga membaca di Kompas.com, TH, orangtua AK, korban kekerasan seksual sodomi sempat bercerita mengenai pengakuan beberapa orangtua murid yang lain. Sepertinya beberapa murid juga mengalami kekerasan atau tindak asusila. Bahkan seorang anak perempuan usia 9 tahun diperkosa, kemudian orangtuanya langsung memindahkan sang anak ke Bali.
Tetapi orangtua itu kemudian tutup mulut. Tampaknya ada ancaman dari pihak sekolah? Atau pihak sekolah menyatakan hanya boleh berbicara kepada pers jika seijin sekolah.
Yang jelas, namanya kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, memerlukan kekuatan yang besar dari para korban ataupun keluarganya untuk mengungkapkan kasus ini. Karena selalu dianggap aib yang memalukan dan sebaiknya ditutup. Apalagi, beberapa keluarga korban merupakan warga negara asing (WNA). Mereka khawatir jika kasus dibuka, sulit untuk memperoleh perlindungan hukum.