Mohon tunggu...
Ilya Shofwana
Ilya Shofwana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Korupsi

2 November 2016   00:46 Diperbarui: 2 November 2016   01:48 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah permasalahan yang akut. Akut itu berarti sesuatu yang di cari pemecahannya. Nah, di Indonesia Korupsi sudah sangat marak dan tentunya peran masyarakat terutama pemuda sangat penting. bagaimana kemudiaan mereka meminimalisir korupsi tersebut. kalau dikatakan apakah korupsi itu budaya? tidak bisa, karena seyogyanya budaya itu adalah sesuatu yang di lestarikan. jadi, kalau korupsi itu sebagai budaya maka harus di budayakan, makanya tidak bisa di nyatakan sebagai budaya.

Masyarakat kita saat ini sangat sering berasumsi, selalu membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Ya, misal budaya tadi. padahal sebenarnya kita haruslah membiasakan sesuatu yang benar, kemudian kita saling mendengar para koruptor (orang korupsi itu seharusnya di hukum mati) sebuah permasalahan yang sangat dilematis bagi kita. Di satu sisi kita ingin memutus tindak rantai dalam korupsi yang ada di Indonesia dengan jalan hukum mati. Di sisi lain ketika hal tersebut di terapkan maka kita melanggar HAM oleh karena itu jalan terbaik adalah kita meminimalisir korupsi. Mulai dari hal kecil sampai hal besar seperti yang terjadi di Indonesia. 

Terbentuknya KPK ini membuktikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia menjadi persoalan yang besar, terbukti hingga saat ini Indonesia bukan saja darurat narkoba tapi juga korupsi. Di Jogja sendiri untuk tingkat pemuda atau mahasiswa terbentuk sebuah Organisasi bernama GPMK (Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi) yang timbul karena kegelisahan para pemuda dengan maraknya tindak kasus korupsi di Indonesia. GPMK terbentuk bersamaan dengan acara pertemuan mahasiswa FISIP se-Indonesia di Jogjakarta. Pada tanggal 28 Oktober 2010 dalam memperingati Sumpah Pemuda.

Tujuan di bentuknya GPMK sebagai wadah bagi pemuda atau mahasiswa dalam mencurahkan atau melaporkan kasus-kasus korupsi yang terjadi. Seiring berjalannya waktu GPMK terus berproses dengan bagaimana program programnya yang berkenaan dengan korupsi. Misal : Aksi damai manyuarakan anti korupsi, memperingati hari anti korupsi yang di peringati setiap tanggal 9 Desember.

Sumber : Ahmad Ryanto (mas babe)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun