Salah satu persoalan di bidang kesehatan yang menjadi isu nasional saat ini adalah stunting. Stunting merupakan kondisi di mana tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya yang seusia.
Demikian tutur Ibu Henny Arlyani Khalid yang merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Ganding pada kegiatan evaluasi dan pembinaan administrasi PKK di Desa Ketawang Daleman Ganding pada Rabu (03/08/2022).
"Berdasarkan hasil penelitian, stunting disebabkan oleh keadaan reproduksi seorang ibu yang belum matang. Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan terkait batasan usia pernikahan," ujarnya.
Tidak hanya itu, pada pertemuan yang dihadiri oleh pengurus PKK Desa Ketawang Daleman Ganding dan juga mahasiswi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Instika Posko 10 tersebut, pihaknya juga menyampaikan sebuah pesan.
"Pesan kami, utamanya kepada para mahasiswi, mencari pasangan itu harus realistis, bukan hanya bicara soal cinta. Pastikan calon suami kita sudah siap secara finansial, mental, dan juga agama," pesannya.
Mahasiswi Instika, Kummalatun merasa tercerahkan dengan pemaparan tersebut. Ketika ditemui usai acara ia mengatakan bahwa bahaya stunting dirasa perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas supaya lebih waspada.
"Bahaya stunting harus diketahui oleh orang banyak baik melalui seminar, publikasi media, dan lain semacamnya. Dan itu sudah menjadi program kami baik di masa KKN ini ataupun nanti setelah kembali ke kampus dan masyarakat," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H