Beberapa pekan yang lalu (lupa hari dan tanggal), abang saya juga mengalami hal yang sama, yakni di berhentikan oknum Polantas tepatnya di perkebunan Sisumut PTPN III. Masalahnya hanya soal lampu. Setelah diperiksa surat-surat dan kelengkapan, entah mengapa oknum Polantas memberikan pertanyaan jebakan yakni soal lampu yang dihidupkan, apakah lampu jauh atau dekat yang dinyalakan berkendara.
Pertanyaan tersebut justru membuat abang saya ragu menjawab. Kalau lah dijawab lampu jauh, takutnya lampu dekat yang benar. Begitu sebaliknya. Tapi, mau tidak mau harus dijawab yakni dijawab "lampu dekat".
Nah, terang saja abang ku disalahkan karena menghidupkan lampu dekat. Seharusnya, kata oknum Polantas tersebut, harus menghidupkan lampu jauh. Dan herannya lagi, sepeda motor abang saya yang mau ditahan.
Begitu lah aksi-aksi oknum Polantas di provinsi Sumut terlebih kabupaten Labuhanbatu, baik selatan ataupun Utara, apalagi mendapatkan kendaraan berplat BM (No. Pol Riau), tidak tanggung-tanggung cari kesalahan. Coba buktikan sendiri...!!!
Bagan Batu, Rokan Hilir, 15 mei 2016.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H