Mohon tunggu...
ilmu kita
ilmu kita Mohon Tunggu... Akuntan - university of life

Lihatlah dan perhatikan bahwa semua ciptaan Allah memiliki ukuran yang seimbang

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Wudhu, Mengapa Harus Tangan yang Pertama?

20 Februari 2019   11:45 Diperbarui: 20 Februari 2019   14:06 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wudhu bertujuan untuk bersuci dari hadast kecil sebelum melaksanakan shalat. Namun, orang yang baru saja mandi tetap harus berwudhu padahal dirinya sudah lepas dari hadast kecil maupun besar. Mengapa demikian? Karena berwudhu punya makna filosofis, yaitu agar anggota tubuh yang dibersihkan tidak berbuat hal-hal yang maksiat dan melanggar aturan Allah. 

Tangan dibasuh agar senantiasa diingat bahwa tangan digunakan untuk membantu untuk meringankan kesulitan orang lain bukan untuk mencuri. Mulut dibasuh agar selalu diingat bahwa mulut digunakan untuk memberitakan nasehat bukan memberi kesaksian palsu. Begitu juga telinga, kaki dan anggota tubuh lainnya. 

Selama bisa menemukan air, berwudhu adalah kewajiban sebelum shalat. Namun, mengapa harus tangan yang pertama kali dibasuh? Makna membasuh tangan saat permulaan wudhu adalah karena tangan akan digunakan untuk membasuh anggota tubuh yang lain. Jika tangan sebagai alat tidak bersih, maka anggota tubuh yang dibasuh pasti tidak akan bersih. Tangan dalam hal ini bisa diibaratkan sebagai sapu yang jika tidak bersih maka lantai juga tidak bisa bersih. 

Dalam kehidupan pemerintahan, dimana negara adalah suatu tubuh, maka tangan bisa diibaratkan sebagai penegak hukum yang berfungsi memberantas pelaku kriminal. Polisi, Jaksa dan Hakim adalah pihak-pihak yang secara langsung seharusnya bertindak menghukum para pelaku kriminal. Jika penegak hukum kotor maka seperti tangan saat berwudhu, apa yang seharusnya menjadi bersih justru makin kotor. 

Kepala negara sangat perlu mengontrol kinerja para penegak hukum agar seluruh elemen negara bersih dari para aparatur kriminal atau mereka yang berkinerja buruk. Semoga Kepala Negara dan para pimpinan kita selalu ingat hadist Nabi Muhammad SAW:

"Suatu hukum yang ditegakkan di bumi lebih baik baginya daripada diberi hujan selama empat puluh hari" (HR. Nasai: 4904, Ibnu Majah: 2538. Lihat Shahihul Jami': 3130)

"Sesungguhnya faktor penyebab kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada pencuri dari kalangan orang terhormat, mereka biarkan. Dan jika ada pencuri dari kalangan orang lemah, mereka tegakkan hukum pidana."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun