Mohon tunggu...
Muhammad arifiyanto
Muhammad arifiyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Wirausaha yang menyalurkan hobinya dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Desa Keinginan

7 Agustus 2024   05:45 Diperbarui: 7 Agustus 2024   07:33 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Desa Keinginan

Di sebuah desa yang dulunya damai dan tenteram, hiduplah sekelompok orang yang mendambakan berbagai hal. Desa itu bernama Desa Harapan. Desa ini sangat indah, terbentang luas, sawah menghijau. Di sebelah utara terdapat bukit cermai namanya. Udara di sana sangat sejuk dan penduduknya sangat ramah sekali. Suasana tradisonal sangat kental pada kehidupan mereka. Namun, lama-kelamaan, desa ini berubah menjadi Desa Keinginan, karena warganya mulai melakukan segala cara demi memenuhi hasrat mereka.

Entah dari mana prilaku penduduk desa keinginan ini menjadi berubah. Hasrat untuk menjadi lebih dan lebih semakin merajalela. Ibarat kata di beri satu gunung emas masih meminta dua gunung emas. Di beri dua gunung emas meminta lebih lagi.

Baca juga: Mimpi Buruh Kuli

Berbagai cara mereka lakukan demi mewujudkan keinginan mereka. Ada dengan cara menipu, berbohong korupsi, mencuri, penipuan bahkan ada yang melibatkan diri dalam kegiatan kriminal. Ada pula yang melakukan kegiatan dengan melakukan ilmu hitam seperti sihir hitam (black magic),  pesugihan, pact with the devil, santet ataupun pelet

Seorang petani sederhana, mulai resah dengan kehidupan yang serba pas-pasan. Ia mendengar kabar tentang cara cepat menjadi kaya dengan belajar ilmu ngepet. Dengan ritual yang rumit dan berisiko, dia pun mulai melakukan praktik ngepet. Malam hari, ia berubah menjadi babi jadi-jadian, mencuri harta benda warga lain. Kekayaan mulai mengalir deras..

Di sisi lain desa, ada seorang perempuan yang putus asa karena belum juga menikah. Sudah banyak pemuda yang dikenalkan kepadanya, tapi tak ada yang cocok. Ia kemudian mendengar tentang ilmu pelet yang bisa membuat seseorang jatuh cinta padanya dalam sekejap. Perempuan itu pun menjalani ritual pelet. Tak lama kemudian, seorang pemuda tampan yang dulunya tak pernah meliriknya, kini tergila-gila padanya.

Di rumah yang lain, seorang kepala keluarga yang frustrasi karena tidak pernah bisa memberi nafkah yang layak untuk keluarganya, mulai berusaha mencari cara agar bisa kaya dengan cepat. Ia mendengar tentang cara mendapatkan harta karun dengan menggunakan ilmu hitam. Bersama beberapa rekannya, seorang kepala keluarga tersebut mulai menggali dan mencari harta karun di tempat-tempat yang dianggap angker. Malam demi malam, mereka merapal mantra dan melakukan ritual aneh, berharap bisa menemukan kekayaan tersembunyi.

Pak Lurah, yang seharusnya menjadi penengah dan pelindung warga, justru menjadi salah satu pelaku. Ia ingin tetap berkuasa dan dicintai oleh semua warga. Maka ia pun menggunakan ilmu pengasihan agar semua warganya selalu menuruti perintahnya dan tidak pernah melawannya.

Desa pun semakin kacau. Tidak ada lagi kepercayaan antar warga, dan setiap orang hanya peduli pada keinginannya sendiri.

Wabah keinginan ini semakin merajalela sampai ke seluruh negeri, seperti penyakit menular. Segala cara dilakukan untuk menekan angka keinginan,  mulai dari obat obatan sampai terapi alternatif. Tetapi orang yang kena wabah keinginan ini tetap kambuh, bahkan keinginannya semakin menjadi jadi.

Wabah keinginan itu menyebar cepat seperti api yang melahap dedaunan kering di musim kemarau. Desa Keinginan kini hanya menjadi titik awal dari sebuah epidemi yang meluas ke seluruh negeri. Setiap orang terinfeksi oleh hasrat yang tak terkendali, mencari cara-cara aneh dan tak lazim demi memenuhi keinginan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun