Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan mata pelajaran yang bersumber dari kehidupan sosial masyarakat yang diseleksi menggunakan konsep-konsep ilmu sosial yang digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Keadaan sosial masyarakat selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dinamisasi kemajuan diberbagai bidang kehidupan harus dapat ditangkap dan diperhatikan oleh lembaga pendidikan yang kemudian menjadi bahan materi pembelajaran, sehingga bahan pelajaran secara formal dapat dituangkan dalam bentuk kurikulum.
Kurikulum IPS yang dikembangkan hendaknya memiliki landasan filosofis yang jelas, landasan filosofis yang digunakan haruslah melihat kondisi nyata yang terjadi di masyarakat. Kondisi masyarakat yang terjadi saat ini adalah masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan-perubahan yang disebabkan adanya interaksi sosial baik antar individu nmaupum kelompok.Â
Dalam mencermati perubahan tersebut, maka kurikulum harus memiliki landasan filosofis humanistik, dimana Ilmu Pengetahuan Sosial menjunjung tinggi sifat-sifat dasar kemanusiaan.
Perkembangan istilah atau nama Social Studies pertama kali dimasukan secara resmi kedalam kurikulum sekolah Rugby di Inggris pada tahun 1827.
Dr. Thomas Arnold direktur sekolah tersebut adalah orang pertama yang berjasa memasukan Social Studies kedalam kurikulum sekolah. Latar belakang dimasukannya social
Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan mencari pola baru untuk menjadikan sistem pendidikan yang menghormati keberadaan multi-etnis di Amerika Serikat, salah satu cara yang ditempuh adalah memasukan social studies kedalam kurikulum sekolah di Negara bagian Wisconsin pada tahun 1892.Â
Pada awal abad ke--20 sebuah Komite Nasional dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya social studies dimasukan ke dalam kurikulum sekolah dasar dan sekolah menengah di Amerika Serikat, adapun komponen formula awal social studies ketika awal kelahirannya di Amerika Serikat terdiri dari mata pelajaran sejarah, geografi dan civics (kewarganegaraan).
Social studies dalam istilah Indonesia disebut Pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dalam proses eksistensinya terdapat dalam "The National Herbart Society papers of 1896 -- 1897" menegaskan, bahwa social studies sebagai delimiting the social sciences for pedagogical use (upaya membatasi ilmu-ilmu sosial untuk kepentingan pedagogik / mendidik).Â
Dengan hadirnya social studies masuk pada kurikulum di sekolah, ada juga di beberapa negara bagian di Amerika Serikat dan di Inggris untuk mengembangkan program pendidikan ilmu-ilmu sosial di tingkat sekolah. Pengertian ini juga dipakai sebagai dasar dalam dokumen "Statement of the Chairman of Commite on Social Studies" yang dikeluarkan oleh Comittee on Social Studies (CSS) tahun 1913.
Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa social studies sebagai specific field to utilization of social sciences data as a force in the improvement of human welfare (bidang khusus dalam pemanfaatan data ilmu-ilmu sosial sebagai tenaga dalam memperbaiki kesejahteraan umat manusia).Â
Upaya untuk melestarikan program social studies dalam kurikulum sekolah, maka beberapa pakar yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan ilmu-ilmu sosial di tingkat sekolah mengembangkan social studies bisa diaplikasikan di tingkat sekolah dengan membentuk organisasi profesi social studies, akhirnya pada tahun 1921 berdirilah "National Council for the Social Studies " atau disingkat ( NCSS ), sebuah organisasi professional yang secara khusus membina dan mengembangkan social studies  pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, serta kaitannya dengan disiplin ilmu -- ilmu sosial dan disiplin ilmu pendidikan sebagai program pendidikan syntectic.