Mohon tunggu...
Ilma Marifatus Zuhro Asyhari
Ilma Marifatus Zuhro Asyhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani Indonesia

6 Desember 2022   23:53 Diperbarui: 7 Desember 2022   00:05 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat madani atau bisa juga disebut civil society dalam bahasa asing. Merupakan masyarakat yang memaknai dan menjalani hidupnya dengan beradab. Ternyata sebutan lain masyarakat madani ada yang lain juga yakni masyarakat sipil dan masyarakat kewargaan. Sedangkan dalam bahasa asing ada penamaan seperti civitas etat, societas civilis, koinonia politike, comonitas politica, dan societe civile. Nah nama -- nama diatas merupakan bentuk penamaan lain dari masyarakat madani atau civil society.

Civil society atau masyarakat madani ini secara umum memiliki ciri -- ciri yaitu seperti menjunjung tinggi supremasi hokum dan HAM, memiliki integrasi nasional yang kokoh, hidup mandiri, mempunyai rasa toleransi yang tinggi, bekerja sama secara sukarela, menjunjung tinggi nilai -- nilai keadilan dan kujujuran, berpartisipasi secara aktif dalam segala pembentukan kebijakan public, mengakui dan menghargai perbedaan, serta terbuka dan transparan.

Ada lima point penting dalam konteks civil society atau masyarakat madani ini. Pertama, menjunjung tinggi rasa saling menghormati, menghargai, dan menerima  perbedaan dalam social yang dibangun agar keindahan dalam keberagaman dapat terpancar dan memperkaya budaya sehingga menjadi nilai positif. Masyarakat harus meletakkan permasalahan diatas perbedaan agar tidak tercipta pertikaian antar kelompok. Kedua, tidak bebas nilai, masyarakat madani sangat menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusian agar sesuatu yang dilakukan bisa bernilai positif. Ketiga, partisipasi masyarakat, berupaya meningkatkan kehidupan dengan mandiri, Keempat, otonom, menjalani kehidupan dengan mandiri tetapi tetap mengacu pada hokum yang ada dalam Negara. Kelima, terciptanya organisasi yang modern dan rapi agar hubungan antar elemen masyarakat stabil.

Dalam konsep masyarakat madani juga ada elemen -- elemen yang menjalankan didalamnya. Elemen ini merupakan pilar penegak civil society yang bertugas untuk mengkritisi kebijakan -- kebijakan pemerintah dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Elemen pertama ada yang namanya Lembaga Swadaya Masyarakat, biasa disingkat dengan LSM, merupakan elemen yang termasuk kategori Non Government Organization ( NGO ) yakni organisasi yang tidak mencari keuntungan materi, didirikan oleh masyarakat secara sukarela dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat terangkat. Berperan mengawasi kebijakan dan program pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat terkait pengambilan kebijakan negaranya. Selain itu LSM berperan sebagai konsultasi bagi warga terkait persoalan sosial, politik, atau ekonomi. Juga pemberi peringatan kepada pemerintah jika ada penyelewengan dalam kekuasaan. Yang kedua ada Pers dan Media Massa, merupakan bagian dari social control yang mampu menyediakan informasi kepada masyarakat terkait informasi kebijakan pemerintah. Juga menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah atau masyarakat dengan masyarakat. Bagi masyarakat, pers berperan memberi informasi terkait pendidikan dan wawasan sedangan bagi pemerintah berperan sebagai pengawas atau pengontrolan kebijakan kebijakan yang pemerintah laksanakan. Ketiga, Supremasi Hukum. Elemen ini berperan memberikan perlindungan dan jaminan terhadap segala penindasan terhadap individu atau kelompok agar tercipta keadilan. Keempat, Perguruan Tinggi, merupakan lembaga pendidikan yang menciptakan aktivitas golongan intelektual. Mempunyai peran sebagai agen social control melalui mahasiswanya yang berstatus sebagai agent of change yang mampu memberikan kritik kepada pemerintah untuk terciptanya pemerintahan yang baik. Yang kelima atau yang terakhir ada Partai Politik. Partai politik mempunyai fungsi sebagai pengagregasian kepentingan masyarakat dan wadah pengartikulasian. Selain itu juga menjadi pilar penegak masyarakat madani untuk menduduki kursi parlemen.

Konsep masyarakat madani juga ada di dalam Islam. Yakni masyarakat yang mempercayai Allah SWT itu ada dan bertuhan kepada -- Nya. Yang mengatur segala sesuatu di dunia dan di akhirat serta yang menciptakan semua makhluk. Konsep tersebut dijelaskan dalam Q.S Yasin : 82. Masyarakat madani adalah masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah. Dengan peradaban yang berciri toleransi, menghargai prestasi, kesederajatan, musyawarah, dan keterbukaan.

Umat Islam bisa berperan dalam mewujudkan masyarakat madani dengan cara menerapkan prinsip kuat iman, persamaan si miskin dan si kaya, ikatan iman, ikatan cinta, dan toleransi antar umat bergama. Selain itu masyarakat madani bisa teruwujud jika masyarakat harmonis bebas dari penindasan dan eksploitasi. Dalam kehidupan sehari hari juga bisa diterapkan dengan saling tolong menolong, menghormati perbedaan suku agama status sosial maupun ras, menghormati yang lebih tua, taat hukum dan aturan yang berlaku, dan tidak membeda bedakan satu sama lain.

Dalam mewujudkan masyarakat madani pastinya juga ada kendali yang dihadapi seperti kualitas sumber daya manusia yang belum memadai karena faktor pendidikan yang belum merata di seluruh negeri, tingginya angkatan kerja, rendahnya pendidikan politik masyarakat dan lain sebagainya. Di Indonesia masyarakat madani sulit berkembang karena belum memenuhi unsur pokok masyarakat madani yakni ruang publik yang toleransi, demokrasi, bebas, keadilan sosial dan plurasime. Kedepannya masyarakat madani di Indonesia mungkin masih sulit berkembang karena rendahnya minat masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan rasa nasionalisme yang kurang dan masyarakat kurang peduli terhadap masalah yang dihadapi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun