Sebagai lembaga pendidikan, kampus seharusnya fokus melakukan proses pendidikan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Apalagi dituntut berbisnis untuk menarik dana. Beban kampus semacam itu cepat atau lambat bakal menggerus visi dan misi kampus untuk mencetak SDM berkualitas. Kampus kehilangan orientasi mencerdaskan masyarakat kampus dan beralih kepada orientasi materi. Kampus semakin bernuansa kapitalistik.
Kebijakan Dana Abadi bukanlah solusi total melainkan kebijakan parsial. Program ini hanya menyasar PTNBH saja, sedangkan jutaan mahasiswa yang belajar di kampus-kampus negeri non-PTNBH dan kampus swasta tetap dengan biaya mahal. Padahal memaksakan mereka kuliah dengan biaya mahal berimbas pada keterbatasan akses untuk kuliah. Bagi mereka yang mampu membayar dengan harga tinggi juga berimbas pada kualitas SDM sebab pada akhirnya orientasi mereka adalah kerja, yakni untuk mengembalikan modal kuliah.
Problem Pendanaan dan Solusi Syariat
Dibutuhkan  perubahan paradigma tentang pendidikan secara mendasar. Sulitnya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kuliah diperguruan tinggi merupakan efek dari paradigma pendidikan ala kapitalis. Dalam perspektif ini, negara hanya perperan sebagai regilator. Sementara dalam persepektif Islam, negara bertanggung jawab penuh sebagai penyelenggara pendidikan. Dalam peran ini, negara tidak akan melimpahkan tanggung jawab pendanaan kepada pihak swasta maupun masyarakat. Negara berkewajiban menjaga orientasi pendidikan agar berjalan pada rel syariat.
Visi misi pendidikan bersifat baku dan tidak boleh tergadaikan oleh intervensi apa pun. Tujuan pendidikan tinggi adalah melahirkan mahasiswa berkepribadian Islam dan menguasai iptek. Pendidikan tidak ditujukan untuk siap kerja dengan upah yang tak sebanding. Walhasil, pendidikan Islam akan melahirkan mahasiswa berkepribadian Islam yang siap menjadi pemimpin dan mampu menyelesaikan permasalahan umat dengan bersandar pada hukum Islam.
Dari pendidikan Islam pula, akan lahir para ilmuwan dan ulama sekaligus cendekiawan. Mereka memiliki kemampuan dan strategi jangka panjang maupun pendek agar semua kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pendidikan Islam juga melahirkan  orang-orang yang berkemampuan mengelola semua urusan umat sesuai bidang masing-masing.
Memang untuk semua ini butuh biaya yang tidak sedikit, namun Islam mempunyai konsep pembiayaan yang stabil sesuai syariat. Pembiayaan itu berasal dari  anggaran pendidikan yang bersifat mutlak yang dikelola oleh Baitulmal. Artinya, negara berkewajiban memberikan anggaran sesuai kebutuhan, berapa pun besarnya, selama untuk memenuhi kebutuhan rakyat di bidang pendidikan. Karena pendidikan termasuk kebutuhan pokok rakyat yang bersifat komunal, di samping kebutuhan akan kesehatan dan keamanan.
Oleh sebab itu, penting untuk mengembalikan fungsi negara sebagaimana mestinya, yaitu sebagai pelaksana penuh urusan rakyat. Termasuk  memberikan kesempatan untuk duduk di bangku kuliah kepada setiap warga negara. Negara wajib menyediakan fasilitas yang memadai dan murah, tetapi berkualitas dengan tetap menjaga agar pendidikan tak keluar dari tujuan dan misi visi pendidikan.
Pendidikan konseptual dan futuristik seperti itu hanya bisa terwujud apabila negara menerapkan Islam secara menyeluruh. Bagi kaum muslimin terdapat kewajiban untuk  berjuang guna merealisasikan penerapan islam secara total. Islam akan sempurna bila diterapkan di seluruh bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan.