Mohon tunggu...
Ilman Alfa
Ilman Alfa Mohon Tunggu... -

Im Stuff

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pikub.com, Usaha Bersama Jual Beli Kediri

4 Desember 2014   19:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:03 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia digital memang sangat luar biasa saat ini.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat dunia digital menjadi pasar hangat untuk melebarkan sayap dalam dunia bisnis.

Situs berbau e-commers pun juga sudah mulai banyak bermunculan dikalangan mesin pencarian Indonesia. Tidak sedikit para pengusaha online yang terlibat dalam dunia jual beli online tersebut. Bahkan anak SMP saja, sudah mampu mengoprasikan komputer dan internet. Hal ini membuat dunia maya menjadi tambah menarik.

Kota Kediri, adalah kota dimana terkenal dengan sebutan kota tahu, dengan memiliki berbagai keindahan alamnya dan wistanaya. Tak lebih terkenal juga dengan sebutan Gunung Keludnya, yang beberapa lalu menghebokan media dunia, dan  Indoensia.

Tak lepas dari hal tersebut, banyak para pengembang usaha di kota Kediri yang turut terjun dengan memanfaatkan dunia digital sebagai sarana bisnis mereka.

Pikub.com adalah salah satunya. Situs yang didirikan pada tahun 2013 ini memiliki moto dan tujuan untuk mempermudah akses jual beli antar unit usaha bersama dalam sebuah organisasi agama khusunya kota Kediri. Situs yang didirikan oleh seorang lulusan ITB ini memang memiliki tujuan yang menarik untuk dikembangkan.

Pikub sendiri memiliki layanan sepertihalnya situs jual beli yang sudah ada di Indoensia (tokob*gus.com, berni**a.com, jual*.com, dsb)

"Akan tetapi untuk saat ini pikub sedang fokus di dalam pengembangan di wilayah kota Kediri" ujar pengelola website pikub.

Namun ada beberapa hal yang membuat pikub terlihat berbeda dari beberapa situs yang tertera diatas, langkah transaksi yang berjalan pada situs pikub adalah dengan memberikan komisi 3-5% terhadap pikub ketika berhasil terjadi transaksi pada barang anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun