Mengingat sebentar lagi adanya perhelatan Pemilihan Umum di tahun 2024, maka sengketa-sengketa terkait pemilu dari level Pemilukada hingga Pemilihan Presiden akan sangat banyak yang diajukan ke MK. Dengan mempertimbangkan kemajuan teknologi yang mengusung Revolusi Industri 5.0, dan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, maka tidak ada salahnya badan peradilan di Indonesia khususnya Mahkamah Konstitusi yang mengawal konstitusi untuk bertindak sebagai pionir percontohan pengadilan konstitusi pertama di dunia yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI