Mohon tunggu...
Ilmaddin Husain
Ilmaddin Husain Mohon Tunggu... Citizen journalist, penyuka fotografi

Pembelajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

10 Pasal Kode Etik Media Sosial bagi Netizen

12 Januari 2016   04:10 Diperbarui: 21 November 2018   14:52 4911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sosial media, Sumber: thecommonwealth.org

Kenali pengikut (follower) Anda. Waspadai akun anonim. Kalau perlu, jangan menjadikan orang yang tidak Anda kenal sebagai teman. Paling tidak, cek latar belakang atau profil pribadi akun yang akan Anda add sebagai teman.

  • Gunakan tata bahasa yang baik dan benar

Jika dalam berbahasa lisan, harus menggunakan bahasa yang sopan, santun, baik, dan benar, maka sama halnya dalam menulis status. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dalam transfer pesan.

Sebab, di media sosial, ketersinggungan sangat mungkin terjadi. Penyebabnya, di medsos tak ada tatap dan ekspresi wajah. Sebaliknya, berkomunikasi di dunia nyata, ada ekspresi wajah, sehingga sulit untuk menyembunyikan sesuatu.

  • Hargai kekayaan intelektual

Dalam berinternet, netizen harus menghargai segala bentuk hak kekayaan intelektual. Baik itu tulisan, foto, maupun video. Jika men-share berita, cantumkan sumbernya. Jangan asal copy paste.

  • Jauhi tindakan asusila

Sebagai netizen yang beradab, hindari melihat, menggandakan, apalagi menyebar informasi yang berhubungan dengan pornoaksi, pornosuara, pornoteks, pornografi, dan pornomedia.

Jangan pula terlibat dalam prostitusi online. Ajaran agama, tentu melarang hal semacam ini. Disamping merusak mental, pornografi mendorong untuk berbuat maksiat.

  • Gunakan media sosial secara wajar

Ada batasan dalam bermedia sosial. Hindari kebebasan yang kebablasan, Misalnya, media sosial bukanlah tempat pamer kekayaan. Janganlah memposting uang yang dimiliki di media sosial. Disamping memancing tindak kriminal, publik akan menganggap pelaku sebagai sosok yang suka mencari sensasi dan pengakuan.  

Lebih lanjut, berdoa adalah dengan jalan mengucapkan permintaan dengan lisan. Berdoa dengan mengucap hanya akan diketahui oleh hamba dan Allah SWT.

Berdoa bukan dengan jalan menuliskan lafaz doa di media sosial. Sedangkan berdoa di media sosial mengindikasikan adanya keinginan agar doa diketahui oleh publik. Disini, peluang riya terbuka lebar. Padahal, doa hanya untuk Allah SWT, bukan untuk manusia. Sebab yang mengabulkan doa adalah Dia, bukan manusia.

  • Jangan terbujuk ajakan radikalisme dan terorisme

Kelompok radikalis kini aktif menjaring netizen menjadi pengikut gerakan mereka. Hal ini disampaikan mantan deputi deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen Agus Surya Bakti. Sasaran kelompok radikal ini adalah para anak muda penggiat media sosial.

Untuk itu, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) harus mewaspadai akun media sosial yang aktif menyebar paham radikalisme dan terorisme. (Pemerhati medsos/Ilmaddin Husain)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun