Mohon tunggu...
Illiyyin Putra
Illiyyin Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Copywriter

Just a man who passionate about tech and digital marketing.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Mudah Lapor Penipuan Online

3 Juni 2021   10:27 Diperbarui: 3 Juni 2021   10:35 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo temen2, dikutip dari liputan6.com, BARESKRIM mencatat ada 1,617 kasus penipuan online di tahun 2019 dan 649 kasus dari Januari - September tahun 2020. Tidak heran jika terkadang ada perasaan ragu dengan penjual, takut tertipu dan sebagainya. Sekarang Anda gak perlu ragu lagi masalah ini, Anda bisa cek rekening di situs kredibel.co.id atau  cekrekening.id. Khusus kredibel.co.id, Andabisa cek nomor telepon juga.

Tapi, bagaimana jika kita sudah terlanjur menjadi korban penipuan? Apa yang harus kita lakukan? Jangan khawatir, saya bongkar solusinya.

1.) Datang ke Kantor Cabang Bank Terdekat

Sesuaikan dengan bank yang Anda gunakan.

2.) Serahkan Bukti transfer ke CS Bank

Bukti transfer bisa struk/sms/internet banking.

3.) Ceritakan Kronologi

Kronologi harus runut, jelas, dan benar.

4.) Pihak Bank Menghubungi Penipu

Dengan cara melacak nomor rekening penipu dari bukti transfer.

5.) Nomor Rekening Dibekukan

Pihak bank akan membekukan rekening penipu.

6.) Mediasi

Di tahap ini pihak bank akan menghubungkan penipu dengan korban.

Bagaimana Jika Mediasi Tidak Berhasil dan Penipu Tidak Mau Mengembalikan Uang Kita?

1.) Bekerjasama dengan Pihak Kepolisan

Jika mediasi tidak berhasil, pihak bank bekerjasama dengan pihak kepolisian, penipu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

2.) Penangkapan Pelaku Penipuan

Penipu akan dimintai keterangan dan diharuskan mengembalikan uang kepada korban.

3.) Uang Kembali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun