Mohon tunggu...
Ilham Try Octavian
Ilham Try Octavian Mohon Tunggu... Seniman - saya

bisa semangat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Adalah Garda Pendidik di Ujung Depan

7 Agustus 2021   19:43 Diperbarui: 7 Agustus 2021   22:50 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto mengajar Bu Nif (dokpri)

Tokoh Pahlawan tanda jasa Bernama Ibu Sunipah atau dipanggil Bunif yang mengajar sebagai Guru SD selama 38 tahun, Beliau lahir 20/03/1961 didesa Terpencil Desa Sungging Jurang Kec. Gebog Kab. Kudus.

Keluaraga Bunif  berjumlah saudara 10 orang, Beliau anak nomer 7 dari Keluarga Mbah Kasurisudirno dan Mbah Masripah. Cita cita dari ke6 anak Menjadi Guru sedangkan yang lain membantu kedua orangtuanya bertani.

Sejak kecil beliau bercita cita menjadi guru SD dan bermanfaat terhadap anak-anak bangsa. Beliau diangkat menjadi PNS di umur 22 tahun.

Bunif menjadi Guru tidak tetap di SDN 1  Menawan Kec Gebog Kab Kudus tahun 1981-1983 hingga diangkat menjadi PNS tahun 1983 di daerah Kab. Rembang Kec Sedan Desa Sambong mengajar di SDN 2 Sambong  selama 6 tahun Setelah berpindah SDN 2 Sambong tahun 1989 mengabdi SDN 1 Purworejo Kec Bae Kab Kudus, Mengajar dan mendidik di daerah sekitar Kota Kudus.

Foto Hut Guru (dokpri)
Foto Hut Guru (dokpri)

20150318-093101-610e63e16e7f012960609b42.jpg
20150318-093101-610e63e16e7f012960609b42.jpg

Foto mengajar (dokpri)

20150413-113400-610e647406310e46160c6aa2.jpg
20150413-113400-610e647406310e46160c6aa2.jpg

Foto mengajar (dokpri)

Bunif mengajar di SDN 1 Purworejo selama 32 tahun dan Purna tanggal 1 April 2021 di SD 1 Purworejo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun