Mohon tunggu...
ilham sa
ilham sa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hallo perkenalkan nama saya ilhamsa, Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang belajar menulis artikel, semoga artikel yang saya buat bisa bermanfaat bagi kita semua. aamin.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Antisipasi Tindakan Money Politik di Bangka Belitung

27 Mei 2024   11:57 Diperbarui: 27 Mei 2024   17:36 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dokumentasi Pribadi Di Bawaslu Bangka Belitung (Bapak  EM Osykar, S.IP., M.Sc Ketua Bawaslu)

Masa pemilihan umum  atau dikenal sebagai pemilu adalah masa ketika kita memilih seorang  pemimpin dengan proses yang adil, bebas dan  demokratis, dimana masa pemilihan umum pada tahun ini telah selesai dan memiliki banyak sekali konflik dan tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satunya tantangan yang dihadapi oleh para Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Bawaslu adalah badan atau lembaga yang bertugas untuk mengawasi pemilihan umum agar pemilihan tersebut berjalan dengan adil, jujur, bebas, dan demokratis. 

Pada daerah Bangka Belitung sendiri pemilihan umum yang dilaksanakan baik itu Pilpres maupun Pilkada memiliki beberapa konflik tersendiri dalam pelaksanaan pemilu ini. Menurut Pihak Bawaslu banyaknya tantangan yang mereka hadapi menjelang pemilu Pilkada 2024  , dimana tantangan pemilihan umum ini bisa dilihat dari pelaksanaan pilpres kurang berjalan secara efektif dan masih memiliki masalah.

Sumber Dokumentasi Pribadi Di Bawaslu Bangka Belitung (Bapak Sahirin, S.Pd.I Anggota Bawaslu)
Sumber Dokumentasi Pribadi Di Bawaslu Bangka Belitung (Bapak Sahirin, S.Pd.I Anggota Bawaslu)

Menurut  Bapak Sahirin, S.Pd.I selaku Anggota Dari Bawaslu itu sendiri menjelaskan tantangan  yang mereka hadapi seperti masih adanya kegiatan pelaksaanan pemilu yang masih melakukan money politik, dimana masyarakat cenderung memilih uang dalam memilih seorang pemimpin yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dan hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilihan umum dilaksanakan secara jujur dan adil. Keadilan dalam paslon (Pasangan Calon) juga menjadi masalah dalam pemilihan umum, dimana paslon yang memiliki modal cenderung memiliki kekuasaan dan masukan suara yang lebih tinggi. Hal ini menjadi masalah bagi  pelaksanaan pemilu dan menjadi tantangan bagi bawaslu itu sendiri.

Bapak  EM Osykar, S.IP., M.Sc selaku ketua dari Bawaslu juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak Bawaslu sendiri  untuk mengantisipasikan permasalahan ini, seperti pemberian edukasi politik kepada masyarakat agar  masyarakat memahami akan dampak dari money politik itu sendiri salah satu dampaknya adalah ketika seorang paslon melakukan money politik, ia cenderung berpotensi untuk mengembalikan modal yang ia keluarkan. Bawasalu juga  Mempertegas aturan dan hukum yang berlaku  apabila terjadi kecurangan dalam pelaksananaan pemilu. 

Kurangnya partisipasi dari masyarakat ini menyebabkan money politik susah untuk hilang. Hal ini bukan berarti money politik susah itu diatasi melainkan dengan upaya-upaya dan solusi baik itu dari pihak bawaslu sendiri dengan selalu memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan masyarakat itu sendiri dalam mengatasi money potik dengan berpartispasi dalam pemilihan umum serta peran dari beberapa kepartaian atau lembaga politik lainnya untuk lebih memahami bahwa money politik itu salah dan pelaksanaan pemilu seharusnya berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis.

Jadi, permasalahan dan tantangan dapat diatasi dengan kita sebagai generasi muda untuk lebih memahami dan lebih peka serta sadar terhadap permasalahan dalam pemilihan umum yang akan datang dan pentingnya pelaksanaan pemilu yang adil, jujur dan demokratis.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun