Pemberdayaan masyarakat dapat berupa persiapan kemajuan dimana masyarakat melakukan kegiatan untuk memulai suatu pegangan aksi sosial untuk memajukan keadaan dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat dapat terjadi begitu saja dalam hal masyarakat itu sendiri apalagi berpartisipasi.
Suatu usaha yang efektif adalah seperti yang dievaluasi sebagai "pemberdayaan Masyarakat" jika komunitas atau kumpulan komunitas menjadi spesialis kemajuan atau dikenal juga sebagai subjek. Di sini subjeknya adalah penggerak, dan bukan penerima manfaat atau partisipasi.
Salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat yaitu Majlis Taklim, Majelis Taklim adalah sebuah sebutan untuk lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum sendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, dan diikuti oleh jamaah yang relatif banyak. Majelis Taklim berasal dari bahasa Arab, yang terdiri atas dua kata, yaitu majelis dan taklim. Majelis artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan, dan taklim diartikan pengajaran.
Kegiatan Majlis Taklim di Kelurahan Tanjung Batu lebih Tepatnya di Musholla Ashofa Sena. Kegiatan Pemberdayaan di Moshulla itu bertujuan untuk meningkatkan literasi dalam membaca Al Quran. Apa lagi dengan seiring berkembang zaman sekarang ini, banyak orang-orang dewasa di sibukan dengan kegiatan masing-masing sehingga berkurangnya atau rendahnya literasi dalam membaca Al quran.
Dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam membaca Al Quran dan menjaga silahturahmi di antar masyarakat di kelurahan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H