Mohon tunggu...
Ilham Q. Moehiddin
Ilham Q. Moehiddin Mohon Tunggu... -

Sekadar berbagi pemikiran untuk nilai-nilai yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Biro Harga: Pengendalian Harga Pasar Ala China

18 Juni 2010   08:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:27 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya, ibu saya, yang guru PNS di sebuah sekolah dasar di Kendari itu, langsung mengomel panjang lebar. Komentarnya pedas soal ini. Tentunya tidak sambil memaki. Ibu saya tidak pernah berkata kasar. Makanya, jika pulang dari pasar, tidak cuma pedagang, kebijakan pemerintah yang tidak tegas pun ikut dia komentari. Kakak perempuan saya, yang PNS juga, ikut nimbrung. Akhirnya, ramai mereka sahut menyahut.

Nah, di rumah kami saja seperti itu, bagaimana di rumah-rumah lainnya, yang pemiliknya senasib dengan ibu saya? Ini kenyataan yang sulit disembunyikan. Bahwa pemerintah kesulitan mengendalikan harga pasar, memang demikian adanya. Untuk soal ini, sepertinya, pemerintah harus melakukan manuver ekstrem, bertindak keras.

Saya teringat pada China. Negeri Tirai Bambu itu, patut dicontoh dalam mengendalikan harga-harga di pasar-pasar negara mereka. Berbeda dengan praktek ekonomi di negara-negara Barat, terlebih di Indonesia, otoritas perdagangan pemerintahan China punya kantor khusus yang disebut Biro Harga.

Biro itu bertanggung jawab menetapkan kebijakan harga pasar dan memantau pelaksanaannya. Meskipun harga produk atau jasa dapat ditentukan oleh perusahaan, masing-masing perusahaan atau usaha patungan China harus melaporkan rencana harga yang akan diberlakukan kepada Biro Harga untuk dipertimbangkan.

Pemerintah pusat China berpendapat, harga barang dan jasa harus diukur dan dikendalikan agar ketidakpuasan politis terhadap reformasi ekonomi dapat diketahui dan dihindari. Menurut pemerintah China, "kepanikan masyarakat" terhadap harga tidak boleh tidak, harus dihindari. "Kepanikan", kata mereka, dapat mempercepat hiperinflasi dan menurunkan nilai mata uang.

Oleh karena itu, para pejabat Biro Harga harus melaksanakan tugas mereka dengan bersungguh-sungguh. Selain mengerjakan beberapa kegiatan lain, setiap tahun Biro Harga mencocokkan berbagai komoditi di pasar dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan melaporkan hasilnya. Selain harga makanan (sembako), dan barang lainnya (rokok, minuman keras, dan lain-lain), Biro Harga secara teratur memeriksa biaya-biaya yang terkait dengan jasa seperti pariwisata dan angkutan (distribusi).

Biro Harga memiliki hak yang ditetapkan oleh undang-undang untuk mengenakan denda (yang terberat adalah sanksi hukuman kurungan) kepada seseorang yang menetapkan harga produk atau jasa di luar aturan harga resmi. Selain harga, macam atau ragam produk dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan asing atau usaha patungan juga berada di bawah kekuasaan hukum administrasi Biro Harga.

Jika Anda memasok produk atau jasa ke pasar China maka hubungan dengan Biro Harga tidak dapat dihindari. Pada Mei 1998, undang-undang harga yang pertama mulai berlaku di China. Aturan itu menentukan bahwa harga komoditi harus disesuaikan dengan penawaran dan permintaan pasar, tetapi jika diperlukan pemerintah pusat masih berhak mengendalikan harga, terutama harga barang-barang kebutuhan pokok. (Bab Enam: Pejabat Pemerintah Cina; Buku Menembus Pasar Cina; Yuan Wang, Rob Goodfellow, Xin Sheng Zhang).

Pemerintah China sangat peka dengan potensi pergolakan yang mungkin timbul dari hal-hal, yang oleh negara lain dianggap remeh. Biro Harga yang mereka bentuk, bertindak penuh atas nama rakyat dan undang-undang serta pemerintah. Rakyat tidak boleh "panik" akibat kenaikan harga. Sebab "kepanikan" akan mendorong pada instabilitas keamanan dan politis. Ini harus dihindari.

Bahkan, Biro Harga juga menentukan seberapa besar ongkos distribusi suatu barang dan jasa, lalu menentukan harga barang dan jasa yang didistribusikan itu, hingga barang dan jasa yang harus dibayar masyarakat sesuai dengan pendapatan mainimumnya. Jika ada yang tidak patuh terhadap kebijakan Biro Harga, mereka tidak segan-segan menangkap para pelanggar atas nama konstitusi dan dituduh "hendak mengacaukan kondisi rakyat" alias dianggap hendak makar.

Peraturan harga itu tidak terkecuali juga berlaku bagi perusahaan swasta dan perusahaan swasta patungan. Jika tak suka dengan aturan ini, pemerintah mempersilahkan investor yang dianggap "tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat China" itu, untuk angkat kaki dari negara itu, untuk menghindari tindak nasionalisasi perusahaan dan asetnya, oleh pemerintah China.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun