Mohon tunggu...
Ilham Putra Hermawanto
Ilham Putra Hermawanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa pencari ilmu dan penghapus dosa

Keseharian : Mencari hikmah dan bahagia dalam kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Apa Itu Cybercrime? Dan Bagaimana Dampaknya untuk Umat Manusia

26 Mei 2023   00:04 Diperbarui: 26 Mei 2023   00:08 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Cybercrime, atau kejahatan dunia maya, mengacu pada aktivitas kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet. Ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, merugikan individu, organisasi, atau masyarakat secara online. Berikut ini beberapa jenis umum dari cybercrime:

  • Serangan Komputer: Meliputi serangan peretasan (hacking) untuk mencuri data sensitif, merusak sistem, atau mengambilalih kendali atas komputer atau jaringan.
  • Penipuan Online: Termasuk penipuan melalui email, pesan instan, atau situs web palsu dengan tujuan untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi keuangan.
  • Pencurian Identitas: Terjadi ketika seseorang menggunakan informasi pribadi orang lain untuk tujuan penipuan atau keuntungan finansial. Ini bisa melibatkan pencurian nomor kartu kredit, nomor identitas pribadi, atau data pribadi lainnya.
  • Pencurian Data: Melibatkan pencurian atau akses ilegal terhadap data sensitif seperti informasi bisnis, rahasia dagang, data klien, atau informasi penting lainnya.
  • Serangan Malware: Merujuk pada pengiriman dan penginstalan perangkat lunak berbahaya (malware) seperti virus, worm, Trojan, atau ransomware yang dapat merusak sistem, mencuri data, atau memeras uang dari korban.
  • Kejahatan Finansial: Meliputi pencurian dana dari rekening bank, penipuan kartu kredit, penipuan investasi, atau kegiatan ilegal lainnya yang berhubungan dengan transaksi keuangan online.
  • Penyebaran Konten Ilegal: Termasuk penyebaran konten pornografi anak, kebencian, atau materi teroris melalui internet.
  • Kejahatan Siber terhadap Anak: Melibatkan penipuan, pelecehan, atau eksploitasi seksual anak melalui internet.

Cybercrime merupakan ancaman yang signifikan dalam era digital saat ini. Untuk melindungi diri dari cybercrime, penting bagi individu dan organisasi untuk mengambil langkah-langkah keamanan online yang tepat, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, memperbarui perangkat lunak dengan patch terbaru, menghindari mengklik tautan atau lampiran yang mencurigakan, dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan sektor swasta juga penting untuk melawan dan menangkap pelaku kejahatan siber.1

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Baca juga: Contoh Puisi Anak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun