Mohon tunggu...
Ilham Novari
Ilham Novari Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Hobi saya apa aja lah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Legalitas Sertifikasi Halal dan NIB

24 Agustus 2023   16:44 Diperbarui: 24 Agustus 2023   16:46 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Cipicung, 10 Agustus 2023] - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari UNIDA FIPHAL telah aktif berkontribusi dalam memberikan edukasi tentang legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pentingnya sertifikat halal kepada masyarakat di Desa Cipicung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai pentingnya memahami dan mengikuti peraturan serta prosedur bisnis yang berlaku di Indonesia.

(dokumentasi pribadi)

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap legalitas bisnis, mahasiswa KKN membawakan materi tentang Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identifikasi resmi bagi setiap usaha yang dijalankan di Indonesia. Dalam penyuluhan ini, mahasiswa menjelaskan tahapan pendaftaran NIB, manfaatnya dalam mempermudah akses perizinan, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

whatsapp-image-2023-08-24-at-11-39-38-64e725cc08a8b54ed14cd4f2.jpg
whatsapp-image-2023-08-24-at-11-39-38-64e725cc08a8b54ed14cd4f2.jpg

(dokumentasi pribadi)

Selain itu, sertifikat halal juga menjadi fokus utama dalam penyuluhan ini. Dalam konteks bisnis di bidang makanan maupun minuman, memiliki sertifikat halal adalah suatu keharusan. Mahasiswa KKN memberikan penjelasan tentang prosedur pendaftaran sertifikat halal, manfaatnya dalam memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan pada konsumen.

Masyarakat Desa Cipicung Bogor diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini untuk memperbaiki dan mengembangkan bisnis mereka dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Mahasiswa KKN Universitas Djuanda telah berhasil menunjukkan bahwa pendidikan dan aksi nyata dapat berdampak positif dalam membantu masyarakat di tingkat lokal memahami dan menjalankan praktik bisnis yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

whatsapp-image-2023-08-24-at-11-37-41-64e725fe08a8b556c6510652.jpg
whatsapp-image-2023-08-24-at-11-37-41-64e725fe08a8b556c6510652.jpg

(dokumentasi pribadi)

Kami senang dapat membantu Pelaku usaha usaha untuk mereka dapat mempunyai sertifikasi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun