Covid-19 adalah suatu wabah yang dapat menyebabkan penyakit menular berupa infeksi pada saluran pernapasan manusia yang disebabkan oleh virus. Wabah Covid-19 sudah melanda dunia dan Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena wabah Covid-19 tersebut pada tanggal 2 Maret 2020. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, salah satunya adalah negara Indonesia memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai bidang yaitu di antaranya ekonomi, sosial, pariwisata, dan pedidikan.
Banyak sekolah yang memutuskan untuk melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar secara online. hal ini terkait dengan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan di Indonesia yang menjalankan supaya melaksanakan sistem belajar secara online untuk mencegah penularan di sekolah. Sekilas tampaknya hal ini terlihat mudah, namun ternyata tidak semudah saat belajar di sekolah. Banyak kendala dan masalah yang terjadi selama proses kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan secara online.
Sistem pembelajaran online tersebut dilakukan tanpa tatap muka secara langsung, melainkan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, peserta didik tidak diharuskan atau diwajibkan untuk datang ke sekolah maupun kampus untuk melaksanakan pembelajaran.
Banyaksarana yang pada akhirnya diterapkan oleh tenaga pendidik untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh. Sarana pembelajaran jarak jauh tersebut tidak dapat dihindari dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sarana pembelajaran tersebut di antaranya aplikasi google meet, aplikasi zoom, google classroom, youtube, televisi, maupun media sosial whatsapp. Di mana semua sarana tersebut dihasilkan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju.
Tetapi sekolah online saat ini menuai banyak kontroversi di kalangan orang tua. Dikarenakan para orang tua dipaksa untuk menyediakan sarana pembelajaran online yang memadai. Termasuk kuota internet yang cukup serta gadget ataupun laptop yang sesuai. tentu saja tidak semua orang tua sanggup untuk menyediakan hal tersebut. Belum lagi tingkat kedisiplinan anak yang menurun saat belajar online di rumah. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah terutama dinas pendidikan setempat. Misalnya melalui penyediaan kuota internet belajar secara gratis, yang lumayan membantu meringankan beban orang tua untuk membayar kuota internet yang membengkak.
Melalui bantuan dari pemerintah tersebut, paling tidak masalah yang terjadi dengan adanya keputusan belajar online ini dapat diredam. Jika tidak tentu saja akan banyak sekali orang tua yang kurang setuju jika belajar online diperpanjang hingga akhir tahun. Terutama bagi yang terdampak secara ekonomi dan tidak memiliki cukup sarana dan prasarana untuk pelaksanaan belajar online tersebut.
Nama : Ilham Muhamad Ramdhan
Kelas : XII MIPA 4
SMAN 1 Padalarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H