Dalam pembuatan barang-barang furniture seperti kursi, meja, almari, dll banyak menggunakan bahan/kayu yang berukuran besar. Seperti yang kita ketahui bahwa,, pohon itu sendiri tidak hanya terdiri dari batang pohon saja, melainkan terdiri dari ranting-ranting pohon juga dan pada saat penebangan bahan/kayu tersebut hanyalah batang pohonya saja yang dimanfaatkan untuk produksi barang-barang furniture.Â
Sementara itu, ranting pohon tersebut mungkin hanya dijual untuk dijadikan kayu bakar, yang biasanya digunakan untuk bahan pembakaran, entah itu pembakaran genteng, batu bata, ataupun yang lainnya yang terbuat dari tanah liat. Namun, hal tersebut sudah tidak berlaku lagi, sekarang ranting-ranting sisa penebangan pohon memiliki nilai jual yang lumayan bagus, di daerah saya (Jepara) 1 karung penuh (1 karung beras 20 kg) memiliki nilai jual sebesar 60-80 ribu.Â
Namun ranting tersebut harus sudah dalam bentuk kepingan atau setebal 5 mm dan juga bersih dari kulitnya dan ranting yang digunakan adalah ranting pohon jati. Nantinya koin-koin (kepingan-kepingan ranting) tersebut digunakan sebagai ornamen atau hiasan untuk barang-barang furniture.
Berikut ini adalah contoh barang-barang furniture yang dihiasi dengan koin (kepingan-kepingan) jati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H