Mohon tunggu...
Ilhamkhaerul
Ilhamkhaerul Mohon Tunggu... Lainnya - hidup

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Politisasi Agama, Dampaknya terhadap Keberagaman Sosial di Indonesia

20 Juni 2024   22:20 Diperbarui: 20 Juni 2024   23:03 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Politisasi agama adalah fenomena yang melibatkan penggunaan agama atau keyakinan keagamaan untuk kepentingan politik. Menurut seorang tokoh agama Ali Maschan Moesa, politisasi agama adalah penggunaan simbol-simbol agama untuk menggerakkan massa, mencampur adukkan emosi keagamaan, dan membuat jejaring kekuatan di parlemen dengan tujuan untuk kepentingan politik. Dalam kepentingan politik, keagamaan akan digunakan dan dimanipulasi oleh individu dan kelompok sosial tertentu demi keuntungan berupa material dan kekuasaan. Dalam perkembangannya di politik Indonesia, politisasi agama memiliki kesan dan dampak negatif bagi keberagaman sosial di Indonesia. Keberagaman sosial di Indonesia sendiri mencakup berbagai aspek yang membedakan individu dan kelompok masyarakat. Keberagaman sosial mencakup perbedaan suku bangsa yang beragam, perbedaan tingkat pendidikan, perbedaan status sosial, serta perbedaan bahasa dan budaya. Keberagaman sosial di Indonesia merupakan salah satu kekayaan budaya yang membuat terwujudnya interaksi bangsa. Keberagaman sosial merupakan sesuatu yang nyata dan tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman bagi bangsa dan negara melainkan harus dihadapi dan dihargai. Dengan maraknya politisasi agama di tengah keberagaman sosial di Indonesia, tentunya akan mengganggu kestabilitasan bagi relasi antarindividu maupun antarkelompok sosial. Politisasi agama yang berlebihan tanpa memperhatikan etika sosial dan rasa kemanusiaan akan menyebabkan sejumlah keburukan dan keresahan baik di lingkup individu, masyarakat, maupun negara. Lantas, dengan banyaknya dampak negatif akibat dari campuran politik-agama, apak apakah kedua hal tersebut seharusnya dapat terpisahkan?

Relasi antara politik dengan agama memiliki sejarah yang panjang sejak berabad-abad lalu. Sebuah teori mengatakan bahwasannya agama merupakan dasar dari ilmu politik. Jika dilihat dari konteks historis agama, para nabi yang diutus oleh Tuhan membentuk aliansi dan kekuatan untuk menyebarkan ajarannya kepada seluruh umat manusia. Hal tersebut menunjukkan bahwa agama harus memiliki otoritas politik. Jika mengambil dari contoh kisah Nabi Muhammad, Beliau banyak melawan pemerintahan dzalim dan kejam yang menentang ajarannya menggunakan kekuatan politik. Otomatis, jika terdapat sebuah lawan yang menggunakan kekuatan politik, maka harus pula dilawan menggunakan kekuatan politik. Dari sejarah tersebut, bisa dilihat bahwa ada alasan logis mengapa agama dan politik merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan sampai sekarang.

Di Indonesia sendiri, politisasi agama khususnya agama Islam, sudah muncul dan berlangsung sejak lama bahkan sebelum abad ke-20 yang kemudian tersebar dari wilayah Aceh sampai Maluku. Contoh nyata dari bentuk politisasi agama adalah adanya pembentukan organisasi seperti Partai Sarekat Islam Indonesia, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama yang awal mulanya terbentuk dari gerakan politik. Pada masa Orde Baru, organisasi dan para tokoh agama yang menyebarkan ideologi dan politik Islam mereka dikekang sehingga aksi-aksi yang akan mereka lontarkan itu menjadi tidak bebas. Namun, sejak runtuhnya Orde Baru dan pada masa awal era reformasi, tokoh-tokoh dan organisasi tersebut muncul kembali ke permukaan Tanah Air Indonesia dan mulai melakukan penyebaran ideologi dan politik Islam mereka serta menawarkan Syari'at Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Politisasi agama di Indonesia banyak digunakan sebagai senjata untuk mendapatkan suara dan perhatian dari masyarakat oleh para tokoh politik untuk mencapai kepentingan mereka salah satunya dalam mendapatkan posisi atau jabatan di dalam pemerintahan. Salah satu fenomena di mana politisasi agama sangat terlihat adalah pada saat pemilihan umum untuk Presiden Republik Indonesia pada tahun 2019 yang tentunya memengaruhi dinamika politik Indonesia.

Pemilihan Presiden pada 2019 menciptakan perpecahan antara suara muslim dan non-muslim. Kandidat Presiden nomor urut ke-1 yaitu Joko Widodo mendapat suara atau dukungan dari kelompok Islam tradisional dan minoritas, sementara lawannya yaitu Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari kelompok Islam mayoritas dan mengungguli daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Banten, di mana daerah tersebut sangat kental akan ke-Islamannya. Masing-masing kandidat melakukan propaganda dan kampanye dengan target suara yang berbeda. Kampanye Jokowi banyak menarik dari golongan non-muslim atau agama minoritas di Indonesia, sementara Prabowo banyak menarik dari golongan muslim. Berbagai macam kampanye tersebut kemudian menciptakan pola yang bergerak secara konsisten dengan ditandai oleh menguatnya perpecahan pemilih atas dasar agama. Dari contoh fenomena tersebut, dapat dilihat bahwa politisasi agama memberikan pengaruh yang besar dalam pemilu, karena banyak dari pemilih yang memilih calon pemimpin berdasarkan bagaimana mereka memainkan karakter mereka khususnya untuk menarik perhatian dari kalangan muslin dan non-muslim. 

Dalam prosesnya, politisasi agama memberikan pengaruh negatif terhadap keberagaman sosial di Indonesia. Politisasi agama dapat memperkeruh perpecahan antara kelompok yang berbeda khususnya antara para pemeluk agama yang berbeda. Perpecahan antara umat beragama dapat memperlemah ikatan kerukunan sosial dan bisa memutus hubungan persaudaraan antar umat beragama. Selainitu, politisasi agama seringkali memicu perilaku intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas tertentu. Perilaku-perilaku tersebut tentunya dapat merusak keberagaman sosial. Lalu, politisasi agama juga memperkuat polarisasi opini publik di mana hal tersebut mengurangi ruang kepada publik untuk menyampaikan kebebasan berpendapat dan beropininya.

Kesimpulannya adalah politisasi agama ini merupakan "alat" yang dipakai untuk kepentingan politik oleh individu atau kelompok tertentu dengan cara memasukkan unsur keagamaan didalamnya. Politisasi agama memiliki berbagai dampai negatif bagi keberagaman sosial seperti yang sudah disebutkan diatas beserta contoh fenomenanya yang dapat memengaruhi dinamika politik dan sosial di Indonesia. Tetapi, karena politik dan agama itu sebenarnya sulit untuk dipisahkan, cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi efek negatif dari maraknya politisasi agama adalahg meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu politik dan agama serta berpikir secara kritis dan rasional dalam menanggapai berbagai isu yang dapat memecah belah kerukunan dan keberagaman masyarakat khususnya antara umat beragama. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun