Mohon tunggu...
ilhamjowo
ilhamjowo Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Airlangga

Tugas

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Keselamatan dan kesehatan kerja

16 Januari 2025   11:48 Diperbarui: 16 Januari 2025   11:44 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu bidang studi yang semakin penting di era industri modern. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, prodi K3 berperan vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerjaan

Tujuan Program Studi K3
Tujuan utama dari program studi K3 adalah untuk mempersiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Lulusan diharapkan mampu merancang, menerapkan, dan mengevaluasi program-program K3 yang efektif di berbagai sektor industri.

Kurikulum di prodi K3 biasanya mencakup berbagai mata kuliah yang berkaitan dengan:

1. Dasar-dasar K3: Memahami konsep dasar kesehatan dan keselamatan kerja, peraturan perundang-undangan, serta standar internasional yang berlaku.
2. Manajemen Risiko: Teknik dan metode untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko di tempat kerja.
3. Ergonomi: Studi tentang interaksi antara manusia dan elemen-elemen lain dalam sistem kerja, serta bagaimana mendesain tempat kerja yang mendukung kesehatan dan produktivitas.
4. Kesehatan Lingkungan Kerja: Memahami faktor-faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja, termasuk pencemaran, kebisingan, dan bahan kimia berbahaya.
5. Pelatihan dan Pendidikan K3: Metode untuk melatih dan mendidik pekerja tentang praktik keselamatan dan kesehatan yang baik.


Lulusan program studi K3 memiliki peluang karir yang luas di berbagai sektor, antara lain:

- Ahli K3: Bertanggung jawab untuk merancang dan menerapkan program K3 di perusahaan.
- Konsultan K3: Memberikan saran dan rekomendasi kepada perusahaan tentang praktik terbaik dalam kesehatan dan keselamatan kerja.
- Pengawas K3: Memastikan bahwa semua prosedur keselamatan diikuti dan melakukan audit K3 secara berkala.
- Pendidik K3: Mengajar dan melatih pekerja tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.

Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan meningkatnya perhatian terhadap keselamatan kerja, lulusan prodi K3 memiliki peran yang sangat dibutuhkan di berbagai industri. Melalui pendidikan yang baik dan pelatihan yang tepat, mereka dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun