Pernyataan calon presiden Prabowo Subianto kembali mengejutkan publik. Pasalnya, Ketua Umum partai Gerindra ini menunding media massa di Indonesia memanipulasi demokrasi karena tidak berimbang dalam memberitakan aksi reuni 212. Pernyataan tendensius ini disampaikan Prabowo saat menghadiri reuni 212 di Monas.
Sontak pernyataan ini mendapatkan tanggapan beragam dari pelbagai kalangan, bahkan anggota Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengatakan bahwa Prabowo tidak memahami undang-undang pers, dan semestinya membaca dulu serta mempelajari lagi undang-undang tentang pers. Karena ketika menurunkan sebuah berita menjadi headline, media mempertimbangkan dengan baik visi dan misinya. Kalau dikatakan tidak independen, salah besar. Sebab kalau media menulis karena tekanan, justru tidak independen.
Berkaitan dengan hal itu pula, Kaukus Muda Indonesia (KMI) berencana akan melaksanakan Diskusi Media dengan tema "Siapa yang Memanipulasi Demokrasi, Prabowo atau Media?", pada 28 Januari 2019 di Kantor KMI Jl. Salemba Tengah No. 59B Jakarta Pusat.
"Diskusi Media akan menghadirkan berapa kalangan baik insan pers maupun pengggiat media sosial serta elemen lainnya dengan para narasumber yang kompeten membahas isu tersebut," terang Ketua KMI Edi Humaidi di Jakarta Sabtu (26/1/2019).
Lebih lanjut Ketua KMI mengatakan bahwa beberapa Narasumber yang telah menyatakan hadir yaitu Jerry Massie (Analis Politik & Direktur IPI), Arbi Sait (Pengamat Politik UI), Yadi Hendriayana (Pemred iNews TV). Edi berharap
dari diskusi nantinya, akan menghimpun ide-ide progresif dan masukan dari pelbagai kalangan, tidak terkecuali rekan-rekan media untuk memberikan masukan kepada berbagai stake holder penyelenggara Pemilu 2019 dengan harapan bahwa proses demokrasi Pemilu 2019 dapat berlangsung bersih dan demokratis.
"Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan literasi terhadap publik agar tidak terprovokasi wacana yang digiring oleh kepentingan politik sesaat , serta mendudukan peran media sebagai pilar demokrasi sekaligus alat control pelaksanaan pesta demokrasi, guna mensukseskan Pemilu 2019 yang damai berkualitas dan bermartabat," ucapnya.
Tentang KMI
Kaukus Muda Indonesia (KMI) merupakan organ/lembaga independen yang bertujuan membina pemuda dan pemudi Indonesia seusai dengan asas KMI dalam perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia melalui memberikan sumbangsih pemikiran, agar bangsa ini tetap kuat dalam berbagai aspek.
Sejarahnya memang panjang sebelum KMI berdiri yakni pada tanggal 25 November Tahun 2008. Saat ini, KMI dikomandoi okeh Ketua Umumnya Edi Humaidi (exponen HMI) dan Sekjen Rouf Qusyairi (aktifis PMII). Sedangkan markas KMI sendiri berada di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Tercatat dalam satu dekade, KMI telah dan akan terus melaksanakan kegiatan kajian-kajian melalui seminar nasional dan diskusi dengan mengundang berbagai narasumber yang kapabel baik kalangan legislatif eksekutif maupun pengamat serta berabgai aktivis maupun kalangan yudukatif penegak hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H