Mohon tunggu...
Ilhamisme
Ilhamisme Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Freelancer

Tidak terdefinisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Vilfredo Pareto dalam Menganalisis Dualitas Kepentingan

28 November 2023   23:47 Diperbarui: 28 November 2023   23:47 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: trenasia.com

Vilfredo Pareto mengemukakan teori bahwa masyarakat melewati periode kekuatan dan kemunduran politik yang berulang dalam siklus. Masyarakat menurutnya terdiri dari dua jenis orang yang suka mengikuti cara-cara tradisional disebutnya rentiers, dan yang suka mengambil risiko untuk mencapai tujuannya disebut Speculators.

Perubahan politik diprakarsai oleh aristokrasi yang kuat, para spekulators yang kemudian kehilangan tenaga dan tidak mampu berperan secara kuat.

Oleh karena itu, kelas penguasa pada akhirnya menggunakan tipu muslihat atau manipulasi yang cerdik dan mereka akhirnya memiliki individu-individu yang mempunyai mentalitas rentiers. Masyarakat mengalami kemerosotan, namun pada saat yang sama muncul speculators dari kalangan yang tertindas untuk menjadi kelas penguasa baru dan menggulingkan kelompok lama. Kemudian siklus dimulai.

Vilfredo Pareto: Sirkulasi Elit

Ia memandang perilaku manusia diilhami oleh unsur-unsur tertentu yang konstan dalam sifat manusia yang ia sebut sebagai "residu"aktual

Dia mengklasifikasikan residu dalam enam kelompok utama, yaitu:

1) Sisa-sisa kombinasi (kemampuan mengasosiasikan sesuatu atau memikirkannya bersama-sama),

2) Dari kegigihan kelompok atau kegigihan kelompok unsur kehidupan (kecenderungan konservatif), dari ekspresi diri,

3) Dari keramahan,

4) Integritas individu, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun