Mohon tunggu...
Ilham Hibbaturrahman
Ilham Hibbaturrahman Mohon Tunggu... Penulis - SEMANGAT

Keep Never TIred Learning

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencopotan Baliho Habib Rizieq

6 Desember 2020   21:39 Diperbarui: 6 Desember 2020   21:56 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Pada hari jumat 20 november telah terjadi pencabutan baliho/spanduk  Habib Rizieq oleh aparat TNI yang diperintahkan langsung oleh Pangdam Dudung.

Atas tindakan tersebut, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar merespons tindakan Pangdam Dudung yang mencabut baliho Habib Rizieq berisi ajakan revolusi itu.

Sebelumnya, Pangdam Dudung menyinggung akan membersihkan semua baliho dengan ajakan revolusi atau segala macamnya.

Namun, Aziz selaku Sekretaris Umum FPI menyayangkan jika spanduk revolusi tersebut dipersoalkan.

Karena menurutnya, revolusi yang dimaksud adalah revolusi akhlak, revolusi akhlak sendiri hanya sekadar mengajak kepada umat Islam untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Aziz juga menyinggung, tidak akan mungkin TNI, tidak setuju menuju ke arah yang lebih baik.

Jadi menurut Aziz ini hanya sebuah kesalah pahaman.

Sangat bagus menurut saya jika hal tersebut bisa merubah akhlak bagi umat islam ke arah yang lebih baik, tetapi jika itu membuat kontroversi bagi kedua belah pihak itu akan merugikan beberapa hak yang terkait.

Mungkin seharusnya di lakukan oleh persetujuan antara keda belah pihak tersebut agar tidak mengundang kontroversi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun