Mohon tunggu...
Ilham Hadziq Amrulloh
Ilham Hadziq Amrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa yang mencoba semangat

Terlalu sulit memikirkan namun tidak sesulit itu ternyata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program Tabungan Perumahan Rakyat

4 Juni 2024   10:52 Diperbarui: 4 Juni 2024   11:11 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar https://asset.kompas.com/

Program Tabungan Perumahan Rakyat di Indonesia

Tapera, singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, adalah program yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah, dalam mendapatkan akses ke perumahan yang layak. Program ini diatur melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan diimplementasikan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Kebutuhan akan perumahan yang layak adalah salah satu isu utama yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dengan populasi yang terus bertambah dan urbanisasi yang semakin meningkat, tekanan terhadap ketersediaan perumahan yang terjangkau semakin besar. Tapera hadir sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan perumahan.

Tujuan utama dari Tapera adalah menyediakan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari program ini:

1. Meningkatkan Kepemilikan Rumah: Tapera membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, untuk bisa memiliki rumah melalui tabungan yang terencana dan teratur.

2. Meningkatkan Kesejahteraan Sosial: Dengan memiliki rumah, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, yang pada akhirnya juga berdampak positif pada kesejahteraan sosial secara umum.

3. Mempercepat Pembangunan Perumahan: Dana yang terkumpul melalui Tapera dapat digunakan untuk mendukung pembangunan perumahan baru, yang akan mengurangi backlog perumahan.

 Mekanisme Kerja Tapera

Tapera bekerja dengan mengumpulkan dana dari peserta yang terdiri dari pekerja formal, informal, dan masyarakat umum. Berikut adalah mekanisme dasar dari program ini:

1. Pendanaan: Setiap peserta Tapera diwajibkan untuk menyisihkan sebagian dari penghasilannya sebagai tabungan perumahan. Besaran iuran ini ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun