Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pasca Putusan MK Bola di Tangan PDIP, Bukan Anies

21 Agustus 2024   05:57 Diperbarui: 21 Agustus 2024   12:54 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies dan Ahok. (Kompaa.com/jessi carina)

Pasca putusan MK, bola ada di tangan PDIP, bukan di tangan Anies Baswedan. Maka, pihak Anies harus melobi kencang ke PDIP. Kalau tidak, PDIP bisa mengusung kader sendiri di Pilkada Jakarta.

MK membuat putusan yang memberi keringanan syarat bagi parpol atau gabubgan parpol mengusung calon di pilkada. Syarat ditentukan berdasarkan suara saat pileg sebelumnya dihubungkan dengan jumlah daftar pemilih tetap.

Untuk Pilkada Jakarta, syarat mengajukan calon bagi partai atau gabungan partai adalah suara 7,5 persen di pileg lalu. Karena aturan baru dari MK tersebut, PDIP mampu mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta.

Lalu siapa calonnya? Sebelum ada putusan MK, PDIP mewacanakan Anies maju Pilkada. Namun karena syarat kuota kala itu tak memenuhi, maka PDIP tak bisa mengusung Anies. Kala itu, PDIP butuh teman koalisi.

Kini, PDIP punya syarat untuk maju tanpa harus koalisi. Maka bola pencalonan ada di tangan PDIP. Bisa saja PDIP tetap mengusung Anies, tapi bisa juga mengusung kader sendiri seperti Ahok.

Dalam situasi seperti ini, maka bukan PDIP yang mendatangi Anies, tapi Anies yang mendatangi PDIP. Sebab sekali lagi, bola ada di PDIP.

Di sinilah action politik pihak Anies akan terlihat. Jika mereka mampu meyakinkan PDIP, maka angkat jempol untuk tim Anies. Tapi jika tak bisa meyakinkan PDIP, ya tentu aksi politik tim Anies tak istimewa.

Angin untuk Ahok

Sebetulnya putusan MK ini lebih tepat sebagai angin untuk Ahok. Dengan putusan MK, PDIP bisa maju sendirian. Ahok adalah kader PDIP.

Maka, angin bagi Ahok tentu membesar. Dalam beberapa waktu belakangan, Ahok juga seperti bergairah untuk ikut Pilkada Jakarta.

Nama Ahok juga masih dikenang warga Jakarta. Sebab, dia pernah jadi Gubernur Jakarta yang kala itu masih berstatus daerah khusus ibu kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun