Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pasca Putusan MK, PDIP Usung Anies atau Usung Kader Sendiri?

20 Agustus 2024   15:02 Diperbarui: 21 Agustus 2024   12:55 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan. (kompas.com/kristianto purnomo)

Putusan MK terkait pilkada bisa mengubah kontestasi. Salah satunya di Jakarta. PDIP yang mulanya tak menemui celah, kini bisa mengusung calon di Pilkada Jakarta tanpa harus berkoalisi. Apakah PDIP akan mengusung Anies atau malah mengusung kadernya sendiri. Bisa saja PDIP mengusung Ahok.

MK pada Selasa (20/8/2024) membuat putusan yang bisa mengubah kontestasi pilkada. Mulanya syarat parpol atau gabungan parpol untuk mengusung calon di pilkada adalah memiliki 20 persen kursi di DPRD setempat.

Kini, MK memutuskan syaratnya bukan kursi, tapi suara parpol di pileg. Syarat suaranya dipadankan dengan jumlah daftar pemilih tetap di daerah tersebut. Salah satu poin putusan MK adalah

Provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut untuk mengusung kandidat di Pilkada.

Jumlah DPR DKI Jakarta adalah 8,2 juta jiwa di pileg lalu. Dengan begitu, parpol dengan suara 7,5 persen atau lebih dari jumlah DPT, bisa mengusung calon di Pilkada DKI. Lalu berapa 7,5 persen dari 8,2 juta jiwa? Kisarannya 615 ribuan.

Lalu berapa suara yang PDIP dapatkan di pileg lalu? Suara PDIP adalah 941 ribu alias lebih besar dari syarat 615 ribu. Dengan begitu, PDIP bisa mengusung calon di Pilkada Jakarta 2024 tanpa harus koalisi.

Yang menarik adalah lalu siapa yang akan PDIP usung? Belakangan PDIP seperti ingin mengusung Anies Baswedan. Bahkan, salah satu elite PDIP Said Abdullah menyebut PDIP berniat memasangkan Anies dengan Hendrar Prihadi yang merupakan Kepala LPKK.

Kala itu, hasrat PDIP terbendung karena syarat tak memenuhi. Kini, PDIP memenuhi syarat. Bahkan, PDIP bisa mengusung calon sendiri tanpa harus koalisi. Apakah PDIP masih akan berniat mengusung Anies?

Bisa saja PDIP akan mengusung Anies. Salah satunya karena elektabilitas Anies cukup tinggi. Tapi bisa saja PDIP mengusung kader sendiri. PDIP masih memiliki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bisa saja Ahok kembali dimajukan oleh PDIP. Bisa saja Ahok akan kembali bertarung di Pilkada Jakarta 2024. Kalau PDIP memajukan Ahok, maka peluang Anies makin menipis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun