Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kepala Daerah Tak Perlu Bikin Bangunan Megah

17 Mei 2024   18:25 Diperbarui: 17 Mei 2024   18:36 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilkada. (Kompas.com/fitri r)

Menurutku kepala daerah tak perlu bikin bangunan megah. Tak penting juga kalau menurut saya. Bangun saja hal mendasar yang dibutuhkan masyarakat.

Misalnya perbaiki jalan agar tak ada yang berlubang. Pastikan perbaikan jalan dilakukan dengan benar. Sehingga jalan bisa digunakan dalam waktu lama.

Tegaslah pada pemakai jalan. Kalau angkutan besar ya dilarang lewat jalan kecil. Supaya jalan tak cepat rusak. Jadi itu hal yang sederhana.

Hal sederhana lainnya, jaminlah irigasi lancar bagi petani. Perbaikilah irigasi yang memadai sehingga ada air bagi persawahan. Jika ada bangunan yang "membunuh" irigasi, langsung ditindak.

Termasuk memastikan sumber air di atas bisa melimpah. Caranya hentikan pembangunan di atas dan penebangan pohon di daerah atas.

Hal sederhana lainnya, pikirkan pengelolaan sampah. Bagaimana pemerintah bisa jadi pemantik agar permasalahan sampah bisa diatasi dengan baik.

Bukan hanya di area tertentu saja, tapi menangani sampah di semua area. Jika tak ada penanganan, sampah akan jadi bom waktu yang mengerikan.

Itu tiga hal saja yang sederhana yang harus dituntaskan. Hal sederhana lainnya masih banyak. Seperti masalah kesehatan dan pendidikan.

Dengan birokrasi yang ada, kekuatan hukum yang ada, saya pikir pemerintah memiliki kekuatan luar biasa untuk menyelesaikan persoalan mendasar.

Tak perlu membangun gedung gedung besar, megah, tapi tak tahu situasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun