Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menambah dan Kurangi Kementerian, Tak Efektif dan Efisien

9 Mei 2024   07:52 Diperbarui: 9 Mei 2024   07:52 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Efektif adalah mencapai target dan efisien adalah pencapaian target dengan cara terbaik. Sekarang bayangkan jika ada kementerian baru atau peleburan atau pemisahan, ada proses administrasi dan kepegawaian yang menyita waktu.

Administrasi tentu terkait surat, pembuatan kop baru, pembuatan plang baru. Ini kesempatan untuk proyek hehe. Pegawai tentu baru yang butuh adaptasi kerja dan lingkungan kerja.

Saya menduga dengan situasi seperti itu, efektivitas dan efisiensi birokrasi tak maksimal. Belum lagi jika usia kementerian hanya lima tahun dan lima tahun berikutnya berubah lagi karena ganti pemerintahan. Akan makin tak efektif dan efisien.

Perlunya Keberlanjutan

Maka sebenarnya perlu ada gambaran tetap tentang kementerian. Gambaran yang tak berubah sekalipun Presiden berganti. Sehingga keberlanjutan pembangunan akan berlangsung dengan baik.

Jika pun fenomena dunia berubah, tak selalu dengan mambangun kementerian baru. Tapi memasukkan unit baru dalam kementerian. Itu akan lebih efektif dan efisien.

Tapi tentu penambahan unit tidak bisa serta merta dilakukan. Harus ada alasan yang kuat dan diapakati banyak pemangku kebijakan.

Bagi Kursi

Karena saya tak melihat penambahan kementerian adalah hal penting, maka penambahan kementerian saya duga lebih sebagai proses politik daripada proses bernegara.

Kementerian baru untuk menampung kepentingan politik. Jika dugaan saya ini benar, maka kita akan terus beratraksi tiap lima tahun perihal penambahan atau pengurangan kementerian. Sebab setiap lima tahun, dinamika politik berubah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun