Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Ya tak masalah.
Bagi saya biasa saja. Toh Febri sekarang pengacara. Tugas pengacara adalah membela kliennya agar mendapatkan hak sebagai terdakwa atau tersangka.
Lalu apa masalahnya? Masalahnya dia membela orang yang diduga membunuh? Pengacara kan memang tugasnya membela kliennya.
Kliennya diduga membunuh, diduga korupsi, diduga melakukan pidana, ya pengacara harus membelanya. Membela dalam arti agar tersangka dan terdakwa mendapatkan haknya.
Semoga saja Febri objektif, seperti yang dia ungkapkan. Dia mengaku akan objektif ketika menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Kalau ternyata Febri tak objektif? Ya tak masalah karena sebagai pengacara, dia memungkinkan subjektif untuk sangat membela kliennya.
Jadi tak masalah Febri membela Putri Chandrawathi. Biasa saja bagi saya.
Lain persoalannya jika Febri masih jadi juru bicara KPK dan dia menjadi pengacara Putri Candrawathi. Nah itu bermasalah dan layak dipersoalkan.
Lain ceritanya jika Febri bukan berprofesi sebagai pengacara tapi dia agamawan. Misalnya Febri agamawan kok menjadi pengacaranya Putri Candrawathi, itu bisa dipersoalkan.
Sekali lagi tak masalah dia membela tersangka. Bahkan jika suatu hari nanti Febri berhadapan dengan KPK, ya tak masalah. Sebab, pilihan menjadi pengacara memungkinkan seseorang berhadapan dengan penegak hukum di proses hukum.