Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Malu... Aku Baru Tahu Ada Uang Logam Rp850 Ribu

17 September 2022   17:31 Diperbarui: 17 September 2022   17:37 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ternyata ada yang logam bernilai tinggi yang beredar di masyarakat. Uang itu adalah logam emas 23 karat dengan nilai Rp850 ribu.

Jumlahnya memang terbatas. Uniknya uang itu sudah beredar hampir 30 tahun lalu. Uang tersebut dibuat memperingati 50 tahun Indonesia merdeka alias tahun 1995.

Setelah 27 tahun baru tahu ada uang logam senilai Rp850 ribu. Tahunya juga dari pemberitaan. Pemberitaan bahwa mulai saat ini uang itu tak berlaku lagi.

Sebenarnya bukan hanya uang logam Rp850 ribu. Tapi di tahun 1995 ada juga uang logam Rp300 ribu. Aku juga tak tahu ada uang logam Rp300 ribu.

Bayangkan saja, tidak tahu kapan terbitnya. Tidak tahu seperti apa bentuknya. Baru tahu setelah uang itu tak laku lagi. Baru tahu setelah 27 tahun.

Aku merasa (bisa saja salah), banyak yang tak tahu ada uang logam dengan nilai sebesar itu. Bayangkan saja jika mereka tak tahu di masa sebelum internet merajalela, katakanlah tahun 1997.

Apa jadinya jika orang menemukan uang sebesar itu dan tak tahu jika itu asli atau palsu. Mau mengonfirmasi juga bingung.

Pelajarannya?

Pastikan kebijakan penting itu diketahui orang banyak. Bahkan, bagi saya, kebijakan penting jauh lebih penting daripada informasi hal unik-unik yang sedang viral.

Pemerintah, swasta, masyarakat yang terkait dengan satu kebijakan, hendaknya masif menyebarkan informasi. Media massa juga perlu memberitakan kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun