Ilustrasi. Foto: shutterstock dipublikasikan kompas.com
Beberapa kali saya mengetahui bahwa ada yang mempertanyakan kenapa tak izin mengutip omongan di twitter seseorang. Misalnya si A mengutip omongan si B yang ada di twitter. Kemudian si A menjadikan omongan si B sebagai berita.
Berita itu kemudian jadi "komersial". Sebab dari berita itu muncul iklan dan pendapatan bagi si A.
Yang disayangkan oleh si B, mengapa si A tak minta izin. Walaupun nama sumbernya dicantumkan.
Apa susahnya meminta izin lewat dunia maya. Tinggal DM atau apalah untuk mohon izin guna mengutip pernyataan di twitter atau  facebook atau instagram atau tiktok.
Bagaimana jika mengutip buku? Kalau buku setahuku boleh dikutip tanpa izin untuk urusan akademik. Itu setahuku.
Persoalannya, bagaimana jika mengutip omongan orang di buku saat seminar berbayar atau saat memberi motivasi berbayar.
Misalnya begini...
Si X karena pakar di bidang politik, bicara politik dan dikaitkan dengan teori. Si X bicara politik itu di televisi. Dia mengutip omongan pakar politik dari luar negeri yang sudah meninggal.
Si X itu kemudian dapat duit dari omongannya di TV. Apakah si X harus mohon izin lebih dahulu ke orang yang pendapatnya dikutip?
Kalau logikanya, karena si X mendapatkan uang, maka dia juga harus izin mengutip omongan tokoh. Setidaknya izin dengan ahli warisnya.