Saya baca, ada kabar bahwa proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah selesai di Kemenkumham. Tapi, setelahnya masih harus ke Setneg, DPR, Setneg, Kemenkumham lagi. Lalu saya iseng lihat artikel lama, naturalisasi Raphael Maitimo malah sangat cepat.
Jika melihat birokrasi yang harus dilalui, sulit sepertinya jika Jordi Amat dan Sandy Walsh main di kualifikasi Piala Asia 2023 yang berlangsung pada 8 Juni. Ya tapi tentu saja saya berharap proses naturalisasi keduanya rampung sebelum pendaftaran pemain untuk kualifikasi Piala Asia 2023.
Proses yang dijalani Jordi dan Walsh ini sudah sangat lama. Bahkan sudah berbulan-bulan. Jadi ternyata, naturalisasi itu bukan perkara gampang.
Tapi kemudian, saya ingat naturalisasi Raphael Maitimo. Dulu dia, Beukering, dan Tonnie Cussel bisa sangat cepat. Lalu saya coba lihat berita dahulu.
Wah benar saja, naturalisasi Maitimo bisa sangat cepat. Saya baca berita media okezone pada 7 November 2012. Saat itu, Kemenkumham bahkan belum menerima berkas Maitimo.
Tapi tahukah? Pada 25 November 2012, Maitimo sudah main untuk Timnas Indonesia di ajang AFF. Bahkan Maitimo mampu mencetak gol ke gawang Laos. Silakan hitung sendiri, dari 7 November ke 25 November itu hanya berapa hari.
Kok bisa beda seperti itu ya? Apakah landasan UU-nya beda? Entahlah. Tapi yang saya tahu, UU Kewarganegaraan itu adalah UU nomor 12 tahun 2006. Artinya, jika acuan naturalisasi adalah UU Kewarganegaraan tahun 2006, maka dasar naturalisasi Maitimo dan Jordi ya UU yang sama. Kalau dasarnya sama, kok ceritanya beda ya? Tak tahulah.
Ya semoga saja waktu yang singkat cukup untuk menyelesaikan proses Jordi Amat dan Sandy Walsh. Sehingga, keduanya bisa membela Indonesia di kualifikasi Piala Asia 2023 yang dimulai 8 Juni nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H