Sempat ramai tentang sekelompok orang membaca Alquran di Malioboro Yogyakarta. Banyak pro dan kontrak berseliweran.
Saya hanya ingin mengungkapkan pendapat melalui tulisan ini. Bahwa menurut saya adil itu wajib. Itu titik tolak mula pandangan saya lewat tulisan.
Jika ada komunitas membaca alquran di ruang publik seperti Malioboro, ya tak masalah jika basisnya adalah kebebasan. Tapi, jika ada pemeluk agama lain melakukan hal yang sama, ya diperbolehkan.
Semua agama, semua orang dari agama apapun juga diperbolehkan menggunakan ruang publik untuk kegiatan beragama. Bisa saja ada acara kecil kecilan yang dilakukan oleh pemeluk Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, dan agama lain di Malioboro atau di tempat ruang publik yang lain.
Jadi harus adil, semua pihak beragama diberi kesempatan yang sama. Okelah jika seperti itu. Pertanyaan kemudian adalah siapkah kita menerima situasi seperti itu?
Siapkah menerima situasi ada acara berbau keagamaan oleh komunitas kecil di ruang publik? Siapkah misalnya, ternyata tiap hari ruang publik itu digunakan untuk acara semua agama?
Bisa saja ternyata ada yang komplain. Ruang publik yang hendaknya untuk urusan nonkeagamaan, malah akhirnya "dikuasai" oleh acara semua agama.
Pesan tulisan saya adalah jika memang ruang publik digunakan untuk acara agama, maka beri kesempatan yang sama pada semua agama. Bahkan, atas dalih berdakwah bisa saja tiap hari ruang publik digunakan untuk acara semua agama.
Bisa saja tiap hari selalu ada acara semua agama di ruang publik. Â Tapi, jika semua agama menggunakan tempat publik (apalagi tiap hari), apakah kita memang siap secara sosial untuk menerimanya?
Atau jangan jangan menggunakan tempat publik untuk acara semua agama, telah mengeliminir konsep "ruang publik"?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI