Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

51 Pegawai KPK Dipecat, Semerah Apakah Sih Rapornya?

26 Mei 2021   05:42 Diperbarui: 26 Mei 2021   05:49 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: kompas.com/dylan aprialdo

Menurut saya daripada memunculkan dugaan yang tidak-tidak, mending tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK dibuka saja. Mengapa setelah pernyataan Presiden Jokowi, tetap masih ada pegawai KPK yang dipecat.

Cerita ini bergulir lama. Awalnya ada pengalihan status pegawai KPK, dari pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Karena itu, dilakukanlah tes untuk pengalihan status.

Sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos TWK. Mereka pun dipecat dari KPK. Kebijakan ini memunculkan banyak perdebatan publik. Sampai akhirnya Presiden Jokowi menengahi dengan meminta agar lembaga terkait tidak memecat 75 pegawai KPK tersebut.

Akhirnya ada respons dari KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Responsnya, dari 75 pegawai itu, 24 di antaranya akan dibina. Sementara 51 pegawai akan tetap dipecat. Sebab, 51 pegawai itu dinilai memiliki rapor merah.

Ada informasi yang dibuat oleh media rmol.id. Informasinya bahwa ada pegawai KPK (yang gagal lolos TWK) menolak kebijakam pemerintah membubarkan HTI dan FPI. Ada juga yang tak mau patuh pada pemerintah karena mereka hanya patuh pada Tuhan. Ada juga info yang menjelaskan bahwa ada pegawai KPK (yang tak lolos TWK) sepakat dengan seks bebas.

Sejak beberapa hari lalu saya sepakat bahwa TWK ini dibuka saja ke publik. Apa yang membuat para pegawai KPK itu gagal jadi ASN. Dari pembeberan itu akan diketahui seperti apa sebenarnya.

Apakah memang ada upaya penggembosan KPK atau membersihkan KPK dari kelompok yang mengganggu? Atau seperti apa sebenarnya.

Polemik ini akan membuat banyak orang tak penasaran jika dibuka sejak mula. Buka saja TWK itu. Sehingga tak ada lagi prasangka.

Menurut saya, kalau tidak dibuka ya seperti ini. Polemik akan terus bergulir. Antar elemen yang tak berhubungan dengan KPK, memiliki prasangka.

Sekarang bayangkan saja, orang yang tak ada kepentingan langsung dengan KPK, karena benci atau cinta, malah adu argumen. Kan engga banget lah. Masa orang awam kemudian ikut ribut untuk hal yang bisa digamblangkan sejak mula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun